Sumber-sumber konflik PApua dikelompokkan dalam empat isu. Pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal ke Papua sejak 1970. Untuk menjawab masalah ini, kebijakan alternatif rekognisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan orang asli Papua.
Pemekaran daerah haruslah dilandasi dengan tujuan keberadaan pemerintah itu sendiri. Pemerintah harus bisa hadir dan bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Gagasan Pemekaran Papua yang digulirkan oleh A.P. Youw ini ditujukan untuk meraih kesejahteraan. Berbekal ilmu pemerintahan dan pengalaman sebagai pamong di Papua, ia dengan konsisten menggagas pemekaran Papua. Bahkan membawanya dalam …
Kebijakan pangan nasional hingga kini masih identik dengan beras. Padahal sejak 1952, Presiden Soekarno sudah mengingatkan bahwa menitikberatkan kebijakan pangan hanya pada padi sawah akan sulit memenuhi kebutuhan perut penduduk negeri ini. Kerentanan pangan Indonesia boleh dikatakan karena kurangnya pengetahuan dibandingkan kurangnya pangan. Maka, merujuk pada pandangan Soekarno, sudah saatnya…
Buku ini menyajikan data dan informasi tentang kondisi dan perubahan sosial demografi OAP di Provinsi papua Barat. Sebagai lokasi kajian yang lebih mendalam adalah dua kabupaten, yaitu: 1. di Kabupaten Sorong yang merupakan daerah tujuan migrasi sehingga proporsi OAP kecil, 2. Kabupaten Tambrauw yang penduduknya didominasi oleh OAP. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif…
Buku ini menyajikan dua masalah mendasar yang membuat percepatan pembangunan pendidikan di Tanah Papua tidak dapat terlaksana secara optimal. Pertama,persoalan struktural yang terkait dengan regulasi,tata kelola kelembagaan,anggaran,dan program-program pendidikan yang belum responsif terhadap kondisi geografi,demografi,sosial dan budaya Orang Asli Papua (OAP). Kedua, tantangan sosial kultural m…
Buku ini berisi dokumen-dokumen selanjutnya yang berkaitan dengan dan diikuti oleh laporan Coenen diterbitkan dalam bentuk cetak (untuk pelayanan) sebagai pemenuhan bagian kedua dari surat Sekretaris Pemerintah pertama tanggal 17 Mei 1916 No. 1263. Buku ini terdiri dari enam bagian. Bagian pertama adalah Keputusan Pemerintah tanggal 3 April 1913 No. 30 ketika Coenen diinstruksikan untuk menj…
"Dalam buku ini Hovenkamp memberikan informasi tentang tata kelola, keadilan, kebijakan, dan keuangan di Papua Nugini. Sejarah Papua Nugini di bawah kebijakan Belanda dibagi menjadi 3 periode dalam hal pemerintahan: sampai 1907, dari 1907-1920, dan dari 1920 hingga sekarang. Era pertama terutama dicirikan oleh kebijakan pantang de facto, meskipun tidak selalu disengaja, era kedua membalikkan ke…
Tulisan dalam buku ini memberikan rangsangan ide kepada para pengambil keputusan agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyusun kebijakan baru terhadap Papua. Menjelang berakhirnya pengucuran dana Otsus pada tahun 2021, dapat dijadikan momentum untuk memberikan Papua sebuah kebijakan baru yang berasal dari kehendak dan partisipasi masyarakat Papua dengan melihat capaian Otsus selama i…
Buku ini mencoba mengungkap mengenai Papua berdasarkan pengalaman empiris di bidang kebijakan publik dan pemeriksaan. Mengkaji permasalahan Papua dari aspek politik,ekonomi,sosial,budaya, dan pertahanan keamanan, serta tata kelola keuangan atas dana pemerintah yang ada di Papua.
Nicolaas Jouwe adalah pemimpin Papua yang terpilih sebagai wakil presiden dari Dewan Nugini yang mengatur koloni Belanda, Nugini Belanda. Sementara itu yang bertindak sebagai presiden dari Dewan Nugini adalah seorang pegawai negeri Belanda.
Gus Dur adalah Guru Papua. Ketika warga Papua diobok-obok oleh sistem kebijakan tertentu yang bersifat menyesatkan atau tidak manusiawi, Gus Dur mengenal penghuni Tanah Papua dengan hati. Gus Dur paling tidak telah mampu memberikan formula yang lebih humanis dengan cara memberikan keberpihakan dan pendekatan kemanusiaan dalam menyapa orang Papua di masa pemerintahannya.
Lima tahun terakhir ini konflik di Papua tak kunjung memperlihatkan akan reda. Kekerasan demi kekerasan dan pelanggaran hak terjadi. Aksi demonstrasi damai menyuarakan aspirasi politik berujung pada penangkapan, penyiksaan, penanganan, dan bahkan pada tindakan penghilangan nyawa. Sudah terlalu banyak korban berjatuhan. Sudah terlalu dalam luka yang tertoreh dalam sanubari bangsa Papua. Sudah t…
2 eks
Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dasarnya adalah pemberian kewenangan khusus yang lebih luas kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Politik hukum yang mengakui peradilan adat dalam UU Otsus Papua merupakan suatu kemajuan karena telah menggeser politik hukum yang semula …