Buku ini terkait dengan pemahaman perlindungan sesuai domain kreasi intelektual. Landasan teoritis dan praktis tentang perlindungan HKI serta analisis filosofis dan teologis tentang batas-batas perlindungan hak eksklusif HKI dan batas hukum persaingan. Analisis dan pembahasan buku ini berdasarkan prinsip keseimbangan yakni keadilan sebagai kejujuran. Hal ini mengingat berbagai aspek dan kepenti…
Ruang udara internasional merupakan ruang udara yang berada di luar ruang udara nasional atau wilayah udara. Ruang udara bersifat complete and exclusive yang dikukuhkan melalui adanya hak negara untuk melarang pesawat udara asing memasuki wilayah udara negara tanpa mendapat izin terlebih dahulu melalui perjanjian bilateral dan multilateral sebagaimana ditegaskan dalam dalam Konvensi Chicago 194…
Permasalahan-permasalahan aktual pertanahan hadir dalam buku ini, seperti pengadaan tanah untuk pembangunan, pengurusan, peralihan, serta pembebanan hak atas tanah, masalah relokasi korban tsunami, hingga kritik terhadap Perpres 36 tahun 2005.
Lahirnya sertifikat hak atas tanah dalam kenyataannya belum dapat dikatakan dapat memberi jaminan kepastian hukum akan hak atas tanah yang dimiliki, karena ternyata hingga saat ini banyak sengketa sertifikat yang digugat di pengadilan bahkan sertifikat yang pernah diperkarakan di Pengadilan Umum (dalam perkara perdata) juga diperkarakan lagi di Pengadilan TUN. Buku ini berisi urgensi pembahasan…
Masyarakat Ekonomi ASEAN resmi mulai berlaku pada akhir Desember 2015. Kita berharap, Indonesia tidak hanya menjadi penonton dan bahkan dirugikan dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Saat pemberlakuan itu, Indonesia tentu dituntut siap menghadapi berbagai tantangan yang tidak bisa dihindarinya, baik dari aspek pembangunan hukum nasional maupun kebijakan publik untuk menghadapi persa…
Dalam buku ini meliputi pengertian dan ruang lingkup hukum agraria dan hukun tanah, hukum dan politik agraria kolonial, penyusun hukum agraria nasional hingga disahkan UUPA, ruang lingkup dan hierarki hak penguasaan atas tanah, dan hak-hak atas tanah berdasarkan UUPA dan peraturan pelaksanaannya.