Himpunan peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan pidana di luar KUHP ini terdiri dari 3 (tiga) jilid yang merupakan tindak lanjut Pelaksanaan Program Pokja pidana khusus. Pembuatan buku ini dimaksudkan sebagai upaya untuk memasyarakatkan Undang-undang sebagaimana dimaksud yang terdiri dari: Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin; Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; Konservasi Sumber Daya …
Buku ini merupakan kajian dan analisis dari hasil pengumpulan data dan informasi tentang pelaksanaan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang telah dilaksanakan di empat daerah pemantauan yaitu Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemantau pelaksanaan UU Sisdiknas dilakukan secara empirik dengan menghimpun data dan …
Penelitian disertasi ini menyangkut tema yang konsisten pada kajian Hukum Tata Negara. Sehubungan dengan itu, tipologi penelitiannya tergolong pada penelitian hukum normatif atau doktriner (legal research). Metode penelitian hukum normatif berbasis pada data sekunder (bahan-bahan hukum). Pendekatan pembahasan bersifat analisis deskriptif, yuridis-normatif perundang-undangan. Sandaran kerangka t…
Buku ini menjelaskan tentang fungsi undang-undang yang sangat tergantung dari tujuan penyelenggaraan negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan sebagai pengatur masyarakat dengan memberikan jaminan keadilan dan kepastian hukum mengenai ilegal right, privelege, function, duty, status, or dispotition dalam berbagai aspek kehidupan
Undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan pelaksanaan dari perintah Pasal 22A Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang ses…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 2001 dalam Lembaran Negara no. 109 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4130 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Paten. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap karya intelektual, termasuk paten yang sepadan sejalan dengan meningkatnya perkembangan teknologi. Disamping itu perlu adanya peruba…
Perkembangan isu disabilitas sudah sangat pesat terjadi di dunia. Berbagai negara berlomba mewujudkan negara inklusif. Perkembangan itu membawa dampak pada Indonesia. Dorongan akan perubahan semakin besar setelah Indonesia meratifikasi Convention on the Right of Person with Dissability melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Aspek yang paling mendasar harus direformasi adalah kerangka hukum disabilitas…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 30 April 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846, merupakan undang-undang yang membahas tentang Informasi publik. Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan dan atau penyelengg…
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan kombinasi antara proses politik dan proses hukum. Perdebatan panjang selalu mewarnai alternatif-alternatif gejala sosial yang akan dicantumkan di dalam muatan. Buku ini mengupas prinsip-prinsip merancang Peraturan Perundang-undangan di Indonesia setelah keluarnya UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta meny…
Mencipta bukan hal yang mudah dilakukan. Hasil ciptaan bagaimanapun bentuknya, merupakan sesuatu yang perlu dihargai. Sementara itu, agar sesuatu ciptaan tidak ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sebaiknya dan bahkan seharusnya didaftarkan. Dalam buku ini Gatot Supramono, salah seorang hakim pada sebuah pengadilan tinggi membahas banyak hal tentang hak cipta tersebut antara lain: tinjauan umu…
Buku ini berisi komentar Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komentar dimulai dari Pembukaan (Preambul) hingga alinea per alinea, bab per bab, pasal per pasal, maupun ayat per ayat. Komentarnya mengalir begitu hebat, bernas, dan cerdasa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas keilmuan beliau yang berkaitan dengan Hukum Ketatanega…