Buku Hukum Agraria ini ditulis dengan bahasa yang lugas yang membahas secara komprehensif dan mendalam tentang hukum agraria dan hukum tanah, dengan penekanan khusus pada aspek konsep, doktrin, dan teori hukum dengan tetap menjaga bahasan tentang topi-topik mainstream di bidang hukum agraria. Topik-topik bahasannya meliputi teori kepemilikan tanah, konsep hak-hak atas tanah, sistem perolehan,…
Buku ini menawarkan alternatif pemikiran untuk memahami permasalahan pertanahan secara lebih komprehensif, meliputi perkembangan hukum pertanahan dan kebijakan pertanahan dalam berbagai dimensinya; reposisi hak atas tanah, hak ulayat, dan hak pengelolaan; dan isu-isu dalam perolehan tanah oleh pemerintah.
Buku ini mengupas mengenai kebijakan-kebijakan pertanahan yang ada di Indonesia sebagai sarana untuk mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Buku ini disusun dengan dasar Rencana Pembelajaran Semester, Satuan Acara Perkuliahan serta Kontrak Pembelajaran matakuliah Politik Hukum Pertanahan di Fakultas Hukum. Karenanya buku i…
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice).
Reformasi Agraria sebagai dasar pembangunan merupakan keniscayaan (imperative) justru di tengah situasi berbagai krisis yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Reformasi Agraria bukan lagi semata-mata agenda pemerintah, bukan hanya agendanya perjuangan rakyat, tetapi harus menjadi agendanya seluruh bangsa
membahas tentang peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan (agraria)
Buku ini memuat mengenai pandagan-pandangan umum tentang azas-azas hukum agraria antargolongan. Buku ini memuat pula capita selecta, tentang berbagai masalah dan bangunan hukum antargolongan berkenaan dengan tanah. Sebagian dari isinya pernah dikuliahkan atau merupakan saduran dari karangan-karangan yang telah diterbitkan penerbit dalam majalah hukum.
Di Indonesia dewasa ini, di hadapan kenyataan bahwa selama 20 tahun terakhir ini merebak konflik agraria dimana-mana, toh belum juga banyak jumlah para pakar atau elite nasional kita yang serius menaruh perhatian atas permasalahan agraria.
Buku ini berisi tentang hukum adat pertanahan yang merupakan sumbangan penting terutama untuk pendidikan dan kajian dibidang ilmu hukum. bertitik tlak dari dua sistem hukum menurut cara pandang yang konvensional, yaitu sistem hukum adat dan sistem hukum nasional. Substansi penting buku kajian Hukum Pertanahan Adat ini sagat komprehensif, mengingat langkanya referensi tentang hukum pertanahan ad…
Buku ini memberikan pengertian tentang aturan-aturan hukum dan praktik kegiatan terkini yang terkait dengan agraria/pertanahan dan tata ruang. Sejak pembentukan kabinet baru tahun 2014, urusan tata ruang disatukan dengan urusan agraria dan pertanahan dalam Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penggabungan tersebut merupakan sinyal positif bagi pengelolaan ruang dan agrar…
Buku ini mengemukakan konsep penyelesaian sengketa pertanahan melalui arbitrase bagi kalangan dunia usaha terkait penanaman modal. Pada umumnya sengketa pertanahan diselesaikan oleh badan peradilan, baik di peradilan umum maupun peradilan tata usaha negara, namun seringkali terjadi keengganan dan keraguan untuk berpekara di pengadilan karena berbagai kendala.
Hubungan penatagunaan tanah dengan penataan ruang, yakni penataan tanah merupakan subsistem dan penataan ruang yang harus disusun dalam wujud suatu neraca atau suatu dokumen tertulis yang dilengkapi peta spasial eksisting (berwujud) yang substansinya memuat ketersediaan sumber daya tanah maupun sumber daya lainnya dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya tanah perorangan, badan hukum maupun pe…
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice). Buku pegangan ini merupakan rangkaian ”Seri Unsur-Unsur Penyusun Bangunan Negara Hukum” dan kumpulan tulisan dari par…
: Buku pengantar hukum agraria ini berisi aspek beberapa implementasi atau prakek-praktek yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan masalah pertanahan antara lain praktek jual beli tanah, izin penggunaan tanah serta aspek hukum property bagi warga Negara asing yang tinggal di Indonesia.
Buku ini berisi himpunan peraturan perundang-undangan mulai dari Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria sampai dengan peraturan terbaru.Terdiri dari pokok-pokok agraria;hak-hak atas tanah dan kepemilikan;pendaftaran tanah;peraturan akta tanah;penatagunaan tanah;penguasaan tanah;pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum;kebijakan nasional di bidang pertanahan;penanganan sengketa tanah…
Buku ini merupakan wacana penting dalam literasi pertanahan Indonesia yang banyak menjadi kendala dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. Buku ini terdiri dari 4 bab, diantaranya bab I menjelaskan berbagai permasalahan seputar infrastruktur di Indonesia; bab II mengulas berbagai pendekatan dalam pengadaan tanah; bab III memaparkan praktik pengadaan tanah di Indonesia dan contoh praktis p…
Penerapan konsep bank tanah sudah terbukti efektif dan efisien di banyak negara maju seperti Belanda, Swedia, Swiss, Amerika Serikat, dan Australia. Sebagai pilihan politik, bank tanah di Indonesia akan menjadi instrumen untuk mempengaruhi pola pembangunan sesuai tata ruang dan tujuan perencanaan pembangunan secara keseluruhan, mendukung investasi, efisiensi APBN/APBD, mengendalikan pasar tanah…
Buku ini terdiri dari beberapa tulisan yang dihimpun dalam 1 buku terdiri dari: 1) Politik Hukum Pembaruan Agraria Berdasarkan TAP MPR No.IX/MPR/2001 dan UUPA;2) Politik hukum Pembaruan Agraria terkait pembatasan hak milik atas tanah non-pertanian;3) Implementasi Politik Hukum Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam Bidang Pertambangan; dan 4) Politik Hukum Pidana Dalam Pengelo…