Kajian ini untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pengusulan pembentukan kabupaten baru yaitu Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel. Kajian ini juga untuk menjangkau aspek pembangunan lokal yang lebih luas dan menjadikan pembentukan daerah baru sebagai salah satu opsi. Boven Digoel dan bakal kabupaten baru memiliki makna yang strategis dalam konteks kepentingan nasional. Oleh karena i…
Distrik Kuyawage adalah distrik yang cukup luas maka dengan perencanaan besar ke depan diharapkan menjadi ibukota yang bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat calon Kabupaten Puncak Trikora sehingga persaingan ekonomi dan keuangan dapat dijalankan sesuai peranannya. Distrik Kuyawage adalah lokasi yang terbaik untuk menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan yang akunbilitasnya terjangkau.
Kajian ini untuk mengetahui kelayakan suatu daerah yang akan dibentuk untuk memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah Otonom. Pengkajian awal ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Yahukimo (induk) untuk calon Kabupaten Yalimek guna memenuhi per…
Kajian ini merupakan laporan akhir mengenai kajian daerah pembentukan Kabupaten Ghondumi Sisare, sebagai bagian dari studi kelayakan dalam pembentukan Kabupaten Ghondumi Sisare sebagai wilayah yang dimekarkan di Kabupaten Waropen. Selain itu kajian ini dimaksudkan pula untuk mengetahui gambaran perencanaan yang obyektif sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam melakukan pelaksanaan otonomi dae…
Kabupaten Yahukimo merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Papua dengan kondisi geografis yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi namun memiliki sumberdaya alam yang melimpah. Era pemekaran wilayah yang saat ini sedang trend adalah salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah dalam rangka mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya sehingga masyarakat dapat menjadi tuan di d…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyel…
Kajian daerah ini untuk mengetahui (1) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, (2) perbandingan skor syarat teknis antara calon Provinsi Pulau Sumbawa dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya Pulau Lombok, (3) perbandingan skor syarat teknis antara Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya Pulau Lombok dengan Provinsi Nusa Ten…
Naskah Kajian Akademik pembentukan Provinsi Papua Selatan memuat hasil analisis komprehensif yang meliputi bidang peraturan perundang-undangan, politik pemerintahan, ekonomi dan keuangan, serta bidang sosial budaya yang dilakukan oleh Tim Kajian Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Universitas Cendrawasih di wilayah Papua Selatan, yang terdiri dari 4 (empat) kabupaten, yakni kabupaten Mer…
Kajian ini menggunakan data primer dan sekunder yang berasal dari Kabupaten/Kota baik yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Provinsi induk maupun di wilayah calon Provinsi Kapuas Raya. Observasi juga dilakukan oleh tim peneliti ke lima Kabupaten yang ada di wilayah calon Provinsi Kapuas Raya yaitu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kabupaten Sanggau untuk melih…
Naskah akademik pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya memuat hasil analisis komprehensif dalam rangka memenuhi aspirasi dan usulan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan kelengkapan berkas usulan terlampir yang disajikan oleh panitia pembentukan Provinsi Bo…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penye…
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penye…
Kajian ini diharapkan bermanfaat sebagai persyaratan teknis, yang bertujuan untuk mengetahui kelayakan wilayah calon Kabupaten Moskona untuk menjadi suatu daerah otonom. Kajian ini dilakukan dengan mendasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan metode studi dokumen. Sumber data adalah berbagai instansi yang ada di tingkat pusat maupun daerah, seperti Badan Pusat Statistik di Jakarta maupu…
Kajian ini dilakukan oleh Tim Pengkaji bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir dan Kota Sibolga untuk menentukan kelayakan pembentukan daerah otonom baru yaitu calon Provinsi Tapanuli sebagai calon provinsi baru.
Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 6 PP Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan syarat teknis 11 faktor yang kemudian diurai menjadi 35 indikator. Untuk melakukan analisis berdasarkan pada data sekunder yang diperoleh dengan metode studi dokumen. Sumber data adalah berbagai instansi yang ada di tingkat pusat maupun daerah di Merauke.
Dalam bentukan Kabupaten Panipi di Propinsi Gorontalo perlu disusun proposal kelayakan pembentukan kabupaten Panipi sebagai bahan kajian dan pertimbangan, terutama aspek historis.
Kajian ini terdiri dari kelayakan teknik dan fisik kewilayahan yang dimiliki Boliyohuto untuk menjadi sebuah daerah otonom eksisting, serta keunggulan wilayah yang didukung potensi pengembangannya di masa mendatang. Calon kabupaten ini meliputi lima kecamatan yaitu kecamatan Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, kecamatan Asparaga, dan kecamatan Bilato.
Kajian ini dilakukan untuk melihat kelayakan Calon Kabupaten Okikha menjadi sebuah daerah otonom baru yang terlepas dari Kabupaten Jayawijaya (induk) dengan melakukan pengolahan data yang telah dikumpulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kajian ini diawali dengan melihat kembali sejauh mana tingkat inklusivitas di Kabupaten Jayawijaya. Berdasarkan temuan lapangan tersebut, selanjutnya dilakukan analisis atas pemekaran daerah untuk melihat tingkat fisibilitasnya.Kajian ini berkesimpulan dan merekomendasikan dilakukannya pembentukan daerah otonom baru Kota Lembah Baliem di Wilayah Pegunungan Tengah Papua.