The doctrine of moral rights is based on the idea that authors have a special bond with their own creative work. At present, the legal status of moral rights demands clarification and assessment as never before, as the international expansion of moral rights occurs in the new environment of digital technology. Just as the survival of copyright law depends on its capacity to adapt effectively to…
Buku ini membahas hukum hak cipta secara komprehensif. Hukum hak cipta bertujuan untuk meningkatkan penciptaan dan kreativitas ciptaan di bidang seni budaya melalui pemberian penghargaan atau isentif bagi pencipta atau seniman dengan serangkaian hak eksklusif. Hak cipta ini memiliki dimensi hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi untuk memanfaatkan atau mengekploitasi ciptaannya dan hak moral di…
Perlindungan hak cipta atas karya digital dapat dilaksanakan berdasarkan beberapa pendekatan. Jacques de Werra menyatakan ada tiga pendekatan perlindungan hak cipta atas karya digital, yaitu: pertama, perlindungan hak cipta melalui ketentuan hak cipta konvensional; kedua, perlindungan hak cipta melalui perlindungan teknis/teknologi pengaman dan ketiga, perlindungan hak cipta melalui perlindunga…
Indonesia sebagai anggota dari masyarakat internasional, yang menjunjung tinggi Hak Kekayaan Intelektual, sewajarnya menaati kaidah-kaidah Hukum Hak Kekayaan Intelektual sehingga wajib hukumnya para penyidik tegas dalam menagani masalah-masalah pidana dalam bidang ini.
Buku ini merupakan hasil disertasi penulis yang mengkaji mengenai hubungan hukum antara pencipta lagu indie dengan stasiun radio atas performing right musik dan lagu indie dikaitkan dengan Buku III (Tiga) KUH Perdata dan bagaimana pencipta lagu indie mendapatkan perlindungan hukum khususnya hak ekonomi atas performing right musik dan lagu indie menurut hukum hak cipta dikaitkan dengan prinsip k…
Inti dari buku pertanggungjawaban Pidana Korporasi Hak Cipta adalah sebagai salah satu upaya penegakan hukum perlindungan hak cipta yang akan datang, bahwa perlunya pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek tindak pidana hak cipta. Diulas dalam buku ini, prinsip-prinsip hukum yang dijadikan dasar pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana hak cipta.
Mencipta bukan hal yang mudah dilakukan. Hasil ciptaan bagaimanapun bentuknya, merupakan sesuatu yang perlu dihargai. Sementara itu, agar sesuatu ciptaan tidak ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sebaiknya dan bahkan seharusnya didaftarkan. Dalam buku ini Gatot Supramono, salah seorang hakim pada sebuah pengadilan tinggi membahas banyak hal tentang hak cipta tersebut antara lain: tinjauan umu…
Hak Cipta adalah bagian dari Hak Milik Intelektual sekarang disebut Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Intellectual Property Right, dalam arti luas termasuk Hak Milik Industri (Hak Atas Kekayaan Perindustrian). Dalam arti sempit Hak Cipta mencakup seni, dan budaya, sastra dan ilmu pengetahuan. Ada beberapa hal penting yang dibahas, yaitu pengertian hak dan kewajiban itu sendiri; keberada…
Buku ini dibuat awalnya untuk memberikan pengayaan referensi bagi mahasiswa dalam mempelajari hukum hak kekayaan intelektual dan hukum telematika. Namun demikian, apabila dilihat kenyataannya saat ini di Indonesia juga sangat minim buku-buku yang mengupas masalah-masalah baru dibidang hukum seperti halnya masalah hukum hak cipta di internet yang dikaji dari perspektif hukum hak cipta di Indonesia.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Oktober 2014 dalam Lembaran Negara No. 266, Tambahan Lembaran Negara No. 5599, merupakan undang-undang tentang Hak Cipta. Perubahan undang-undang hak cipta yang baru secara garis besar mengatur tentang:a. Pelindungan Hak Cipta dilakukan dengan waktu lebih panjang seialan dengan penerapan aturan di berbagai negara sehingga .jangka …
Himpunan risalah rapat paripurna terbuka DPR RI masa persidangan I tahun sidang 1987/1988 rapat ke-3 s/d 5 mengenai pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan atas ruu tentang perubahan undang-undang no.6 tahun 1982 tentang hak cipta. Pembicaraan tingkat IV pengambilan keputusan atas ruu tentang protokol. dan laporan tentang hasil2 kunjungan kerja delegasi DPR RI ke luar negeri.
Himpunan dari sebagian Yurisprudensi Indonesia yang berkenaan dengan masalah hak cipta dan merk, terutama yang berasal dari Mahkamah Agung dan Badan Peradilan lain sebagai usaha untuk mengiventarisir berbagai keputusan yang tersebar di berbagai publikasi.
Memperoleh hak cipta atas suatu ciptaan cukup mudah, tidak seperti mendapatkan hak atas merek atau paten harus dengan cara pendaftaran terlebih dahulu. Untuk memperoleh hak cipta tidak perlu mendaftarkan ciptaan, cukup dengan cara mewujudkan sesuatu ciptaan di salah satu bidang ilmu, seni dan sastra. Dalam buku ini dibahas beberapa hal diantaranya : tinjauan umum tentang hak cipta; kedudukan ha…
Buku yang mengkaji dengan asumsi dibuatnya ketentuan hukum hak kekayaan intelektual, khususnya Undang-undang hak cipta yang sesuai dengan perkembangan perdagangan global. Buku ini juga menganalisis kembali diberlakukannya World Trade Organization, khususnya ketentuan TRIPs Agreement sebagai system yuridis dalam hukum internasional.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 April 1982 dalam Lembaran Negara Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3217. Undang-undang ini mengatur tentang hak cipta. Dalam rangka pembangunan di bidang hukum demi mendorong dan melindungi penciptaan, penyebar luasan hasil karya ilmu, seni dan sastra serta mempercepat pertumbuhan, kecerdasan kehidupan bangsa perlu diben…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 29 Juli 2002 dalam Lembaran Negara Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4220 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk menyempurnakan undang-undang hak cipta yang telah ada sebelumnya untuk memberi perlindungan bagi karya-karya intelektual di bidang hak cipta, termasuk upaya untuk memajukan perkembangan karya intelektual yang berasal d…
Waralaba atau franchise adalah suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian dua pihak, yaitu franchisor (pemilik hak) dan franchisee (yang diberi hak) untuk menjalankan bisnis dari franchisor menurut sistem yang telah ditentukan oleh franchisor. Buku ini