Dalam buku ini penulis mencoba memperkaya khazanah kepustakaan hukum acara pidana melalui buku ini. Dalam buku ini penulis berusaha agar adanya keseimbangan persepsi, teoritik dan praktik.
Buku kesatu membahas tentang aturan umum tentang batas-batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undangan,buku kedua tentang kejahatan dan buku ketiga tentang pelanggaran keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan.
Ide pada buku ini melihat pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari perkembangan hukum acara pidana di Indonesia. Meskipun bukan pilihan yang ideal, namun efektif dalam mengisi dan memperbaiki hukum acara pidana baik yang ada dalam KUHAP maupun undang-undang lain yang terkait dengan hukum acara pidana. Selain itu, tidak dipungkiri bahwa Mahkamah Konstitusi dengan kewena…
Hukum acara adversial mungkin orang awam susah mengejanya, dengan demikian dengan pendekatan lain penulisan akan kemukakan bahwa, hukum acara pidana yang akan dibangun penulis adalah hukum yang biasa ditampilkan dalam film-film Hollywood, Inggris ataupun drama Korea. Hukum yang dibangun adalah harapan dan keyakinan bahwa pengadilan menjadi satu-satunya jalan keluar dari masalah.
buku ini berisi tentang proses beracara di Mahkamah Konstitusi secara umum, yang mejelaskan teknik-teknik beracara di mahkamah Konstitusi mulai dari permohonan hingga putusan serta proses-proses apa saja yang harus dilalui sampai dengan pada tahapan akhir. buku ini sangat penting manakala dirasakan ada kebutuhan yang tidak dapat dihindarkan lagi untuk menggunakan forum MK ketika terjadi dugaa…
Pembahasan dan penjelasan mengenai sebab akibat atau kausalitas sangatlah penting dalam mengungkapkan kasus-kasus tertentu dalam hukum pidana, khususnya kejahatan terhadap nyawa. Dalam banyak kasus, sulit sekali menentukan perbuatan yang menjadi sebab, sehingga sulit menakar pertanggungjawaban pidana pelaku. Akibatnya sangat fatal, keadilan materiel tidak dapat ditegakkan. Sayangnya tidak banya…
Buku Hukum acara pidana ini berisi tentang sejarah pergantian HIR (Het Herziene Inlandsch Reglement) menjadi undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, pengertian hukum acara pidana, manfaat hukum acara pidana, Hak dan Kewajiban penyelidik, serta sekilas mengenai komisi pemberantasan korupsi.
Buku ini memaparkan pengertian, fungsi, dan tujuan hukum acara pidana; sejarah pemberlakuan hukum acara pidana di Indonesia; asas-asas hukum acara pidana; wewenang pengadilan untuk mengadili; ganti rugi dan rehabilitasi; perkara koneksitas; tahap-tahap proses pemeriksaan perkara pidana dalam hukum acara pidana; surat dakwaan dan penuntutan; hukum pembuktian dan macam-macam alat bukti; putusan p…
Dalam buku ini, berisi KUHAP dan peraturan-peraturan pelaksanaan yang berhubungan dengan hukum acara pidana yang tersebar dan atau diterbitkan diberbagai instansi. Termasuk didalamnya ketentuan-ketentuan hukum internasional yang relevan. Selain itu, dimasukkan juga undang-undang setingkat KUHAP yang juga mengatur hukum acara pidana.
Berisi himpunan dan peraturan pelaksanaan KUHAP UU No.8 Tahun 1981, tanggal 31 Desember 1981,L.N. 1981 76,TLN 3209.
Buku dengan judul ‘De Nederlandse Strafvordering’ berisi tentang prosedur kriminal Belanda. Hukum acara pidana mengatur apa yang terjadi antara waktu munculnya kecurigaan bahwa telah dilakukan tindak pidana dan pelaksanaan pidana terhadap terpidana. Tujuan dari peraturan ini adalah penerapan hukum pidana kepada yang bersalah dan untuk membiarkan yang tidak bersalah sebisa mungkin tidak terg…
"Buku ini merupakan bagian pertama dokumen resmi dari revisi Hukum Acara Pidana. Bagian 1 ini secara garis besar berisi rancangan peraturan disertai memorandum penjelasan. Sebelum pada bagian pasal,tertulis bahwa Dewan Hindia-Belanda dengan bangga setuju dengan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Hukum Acara Pidana. Dalam pendahuluan kata tertulis bahwa sistem penuntutan orang-orang non-E…
Selama tahun 1929, Pemerintah meminta Komisi Peninjauan Hukum Acara Pidana secepat mungkin merancang ketentuan-ketentuan yang diperlukan untuk memungkinkan persidangan orang Tionghoa di negara ini secara praktis dalam kasus pidana yang setara dengan orang Eropa. Untuk memenuhi tugas ini, melalui surat tertanggal 15 April 1930, Komisi menyerahkan rancangan peraturan dengan catatan penjelasan, be…