Buku ini memuat mengenai pandagan-pandangan umum tentang azas-azas hukum agraria antargolongan. Buku ini memuat pula capita selecta, tentang berbagai masalah dan bangunan hukum antargolongan berkenaan dengan tanah. Sebagian dari isinya pernah dikuliahkan atau merupakan saduran dari karangan-karangan yang telah diterbitkan penerbit dalam majalah hukum.
Buku ini berisi tentang hukum adat pertanahan yang merupakan sumbangan penting terutama untuk pendidikan dan kajian dibidang ilmu hukum. bertitik tlak dari dua sistem hukum menurut cara pandang yang konvensional, yaitu sistem hukum adat dan sistem hukum nasional. Substansi penting buku kajian Hukum Pertanahan Adat ini sagat komprehensif, mengingat langkanya referensi tentang hukum pertanahan ad…
Buku ini memberikan pengertian tentang aturan-aturan hukum dan praktik kegiatan terkini yang terkait dengan agraria/pertanahan dan tata ruang. Sejak pembentukan kabinet baru tahun 2014, urusan tata ruang disatukan dengan urusan agraria dan pertanahan dalam Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penggabungan tersebut merupakan sinyal positif bagi pengelolaan ruang dan agrar…
Buku ini mengemukakan konsep penyelesaian sengketa pertanahan melalui arbitrase bagi kalangan dunia usaha terkait penanaman modal. Pada umumnya sengketa pertanahan diselesaikan oleh badan peradilan, baik di peradilan umum maupun peradilan tata usaha negara, namun seringkali terjadi keengganan dan keraguan untuk berpekara di pengadilan karena berbagai kendala.
Hubungan penatagunaan tanah dengan penataan ruang, yakni penataan tanah merupakan subsistem dan penataan ruang yang harus disusun dalam wujud suatu neraca atau suatu dokumen tertulis yang dilengkapi peta spasial eksisting (berwujud) yang substansinya memuat ketersediaan sumber daya tanah maupun sumber daya lainnya dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya tanah perorangan, badan hukum maupun pe…
Buku ini ditujukan untuk memperkuat ikhtiar pengembangan negara hukum (rule of law) Indonesia, membantu Indonesia mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memajukan pembangunan ekonomi (economic development) dan keadilan sosial (social justice). Buku pegangan ini merupakan rangkaian ”Seri Unsur-Unsur Penyusun Bangunan Negara Hukum” dan kumpulan tulisan dari par…
: Buku pengantar hukum agraria ini berisi aspek beberapa implementasi atau prakek-praktek yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan masalah pertanahan antara lain praktek jual beli tanah, izin penggunaan tanah serta aspek hukum property bagi warga Negara asing yang tinggal di Indonesia.
Buku ini berisi himpunan peraturan perundang-undangan mulai dari Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria sampai dengan peraturan terbaru.Terdiri dari pokok-pokok agraria;hak-hak atas tanah dan kepemilikan;pendaftaran tanah;peraturan akta tanah;penatagunaan tanah;penguasaan tanah;pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum;kebijakan nasional di bidang pertanahan;penanganan sengketa tanah…
Buku ini merupakan wacana penting dalam literasi pertanahan Indonesia yang banyak menjadi kendala dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. Buku ini terdiri dari 4 bab, diantaranya bab I menjelaskan berbagai permasalahan seputar infrastruktur di Indonesia; bab II mengulas berbagai pendekatan dalam pengadaan tanah; bab III memaparkan praktik pengadaan tanah di Indonesia dan contoh praktis p…
Buku ini terdiri dari beberapa tulisan yang dihimpun dalam 1 buku terdiri dari: 1) Politik Hukum Pembaruan Agraria Berdasarkan TAP MPR No.IX/MPR/2001 dan UUPA;2) Politik hukum Pembaruan Agraria terkait pembatasan hak milik atas tanah non-pertanian;3) Implementasi Politik Hukum Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam Bidang Pertambangan; dan 4) Politik Hukum Pidana Dalam Pengelo…
Buku ini merupakan skripsi penulis (Hustiati) pada Universitas Sumatera Utara dengan judul “Agrarian Reform di Philipina dan Perbandingannya dengan Land Reform di Indonesia” memuat perbandingan isu-isu dan politik dari landreform di Indonesia dan dengan Agrarian reform di Filipina.
kamus yang berisi istilah - istilah mengenai Hukum Agraria di Indonesia
Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan peraturan pelaksanaannya. Ditulis secara komprehensif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Intrumen hukum campuran menghadirkan konsep tolok ukur keabsahan atas tindak pemerintah. Beberapa hal penting dalam buku ini; pertama, dalam hal apa suatu tindakan pemerintahan merupakan tanggung jawab atau tanggung gugat pejabat publik ketika menjalankan kebijakan-kebijakannya,dalam hal apa suatu tindakan merupakan tanggungjawab pribadi,dalam hal apa merupakan kesalahan jabatan,dan dalam hal a…
Naskah akademik ini merupakan kegiatan lanjutan dari hasil penelitian dan pengkajian peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pada zaman kolonial Hindia Belanda, yang sampai saat ini masih berlaku berdasar pasal II Aturan Peralihan UUD 1945. GBHN 1993 telah mengamanatkan bahwa Sistem Hukum NAsional diharapkan telah terbentuk pada akhir PJPT II. Untuk itu prioritas pada Repelita VI adalah t…
Buku ini merupakan penelitian tentang pengaturan sumberdaya agraria pada era desentralisasi pemerintahan di Sumatra Barat. Penelitian hukum normatif yang dipilih menggunakan pendekatan pluralisme hukum yang relatif belum banyak dilakukan. Salah satu temuan penting dari penelitian ini adalah dengan hukum negara di bidang kehutanan tidak atau belum dapat disejajarkan dengan interaksi serupa di bi…
Melalui buku ini, anada memperoleh kejelasan konsep tanah terlantar. sebab pada dasarnya setiap hak atas tanah harus dipergunakan sesuai dengan keadaan atau sifat dan tujuan daripada haknya (penjelasan ps. 27, ps 6, ps. 10. ps. 15 UUPA). Jadi sebenarnya tidak dibenarkan adanya tanah terlantar.
Buku ini berisi undang-undang tentang pokok agraria, hak atas tanah dan kepemilikan, pendaftaran tanah, peraturan akta tanah, penatagunaan tanah, penguasaan tanah, pengadaan tanah oleh negara atau untuk kepentingan umum, kebijakan nasional di bidang pertanahan, penanganan sengketa tanah.
Pembahasan tentang tanah tidak akan habis-habisnya selama masih berlangsungnya kehidupan di dunia ini. Masalah tanah sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar manusia sebagai salah satu pelaku kehidupan di dunia ini. Oleh karena itu, di buatlah kitab undang-undang ini yang dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam mengatur masalah hak atastanah, pendaftaran tanah serta pembuatan akta…