Buku ini membahas tentang undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Masalah-masalah yang terkait langsung atau yidak langsung juga dibahas pada buku ini.
Pada saat naskah buku ini ditulis kurang lebih 7 tahun yang lalu pada waktu itu Pengadilan berpandangan bahwa paling tidak untuk 3 buah perkara kartel, yaitu perkara fuel surcharge, minyak goreng dan industri farmasi kelas terapi amlodipine, upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mempergunakan alat bukti tidak langsung ditolak oleh Pengadilan
Dalam konteks hukum pertambangan, penetapan sumber daya mineral sebagai kekayaan negara berarti penolakan praktik pemilikan mineral secara prabakti. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi sosial bahan galian lebih besar dibandingkan dengan fungsi perorangannya.
Buku ini sebagai salah satu upaya untuk mempelajari dan memahami aturan, norma dan prinsip hukum dalam Hukum Acara Persaingan Usaha di KPPU dan badan peradilan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Topik-topik yang dibahas dalam buku ini antara lain mengenai eksistensi dan peranan hukum persaingan usaha, sumber-sumber hukum acara persaingan, kelembagaan KKPU, tata cara penanganan perkar…
Uraian dimensi hukum persaingan usaha yang terdapat dalam UU No.5 Tahun 1999 yang berisikan perjanjian yang dilarang untuk dilakukan oleh pelaku usaha,yakni perjanjian yang bertujua untuk a.melakukan praktik oligopoli,b.menetapkan harga,c.membagi wilayah,d.pemboikotan,e.kartel,f.trust,g.oligopsoni,h.integrasi vertikal,i.perjanjian tertutup dan j.perjanjian dengan pihak luar negeri. Kemudian,keg…
Buku ini berisi tentang perlindungan hukum dalam berbagai pembahasan seperti peraturan pemerintah, surat edara, undang-undang dll.