Digitalisasi era saat ini memunculkan pola hubungan kerja yang lebih fleksibel, sehingga menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan pekerja seperti persoalan hubungan kemitraan dan penggunaan pekerja lepas. Upaya pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja juga menjadi tantangan baru di era saat ini. Berbagai permasalahan ketenagakerjaan lainnya seperti masih tingginya angk…
Buku ini terdiri dari 8 Bab. Bab 1 Pendahuluan; Bab 2 Hukum dalam arti tata hukum;Bab 3 Sistem hukum;Bab 4 Hukum tata negara dan hukum administrasi negara; Bab 5 Hukum perdata; Bab 6 Hukum pidana; Bab 7 Hukum acara; Bab 8 Hukum internasional.
Pemerintahan adalah gejala yang tak terhindarkan dimana pun dan kapan pun kita berada. Ia tak dapat dilepaskan begitu saja dari ruang kehidupan, disebabkan kebutuhan kita akan hadirnya pemerintahan yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik. Pemerintahan yang baik hanya mungkin jika ia terlahir dari masyarakat yang baik. Masyarakat yang baik hanya mungkin jika ia terdiri dari individu-indivi…
buku ini membahas secara umum mengenai ilmu hukum dan sejarahnya di indonesia. secara umum buku ini membahas 3 hal utama, yaitu peradilan khusus, peradilan tata usaha, dan tentera.
Perubahan paradigma perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada Penghayat Kepercayaan harus terwujud kepada seluruh penyelenggaraan negara agar terwujud pelayanan prima terutama dalam pencantuman kolom kepercayaan dalam KTP dan pelaksanaannya karena akan berakibat bagi pelaksanaan peristiwa penting dalam kehidupan manusia dari kelahiran sampai kematian. Buku ini berusaha membangun sika…
Perkembangan dan permasalahan di bidang penyiaran telah menjadi topik penting dalam berbagai forum, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi, Komisi Penyiaran Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, aktivis perlindungan anak, agamawan, memberi perhatian lebih fokus terutama pada pengendalian konten penyiaran. Regulasi da…
Buku ini membahas Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggara Pemilu meliputi latar belakang terbentuknya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya; Peranan serta wewenang DKPP dalam penegakan etika penyelenggara pemilu; Perbedaan lembaga peradilan etik DKPP dengan lembaga kode etik lainnya; Pedoman Mekanisme Hukum Acara Sidang Etik; Pembuktian; dan Putusan…
Buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kedudukan berkuasa dan hak milik dalam sudut pandang Undang-undang Hukum Perdata. Dimulai dengan ulasan singkat dan umum mengenai peraturan hokum kebendaan di Indonesia.
Buku ini membahas mengenai hukum pada umumnya, hukum perdata, hukum perseorangan, hukum kebendaan, hukum perikatan, dll
Perkembangan hukum islam di beberapa negara diawali pada abad XIX, yaitu ketika hukum islam mulai bersentuhan dengan hukum barat/Eropa, ketika itu terjadilah proses modernisasi hukum Islam melalui Taqnin(penyusunan hukum islam melalui sistem perundang-undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum islam, agar ikhtilaf ulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses persidangan di pengadilan, ka…
Buku disajikan dalam 8 bab di antaranya membahas hukum konstitusi, konstitusi negara, eksistensi konstitusi UUD 1945, mahkamah konstitusi, kewenangan mahkamah konsitusi, karakteristik hukum acara mahkamah konstitusi, jenis jenis persidangan, dan mengenai putusan putusan.
Bagian pertama dalam buku ini membahas secara intens tentang hukum pidana materiil dari asas, teori hukum pidana dalam konteks normatif, teoritisdan perbandingan hukum, Bagian kedua, membahas hukum pidana khusus tentang tindak pidana korupsi dan tindak pidana adat, Bagian ketiga, mengkaji tentang hukum pidana formal, kebijakan dan sistem peradilan pidana dalam perspektif ius constitutum maupun …
Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususn…
Hukum lingkungan telah berkembang pesat, bukan saja dalam hubungannya dengan fungsi hukum, sebagai perlindungan dan kepastian bagi masyarakat, tetapi terlebih menonjol lagi sebagai sarana pembangunan dengan peran sebagai agent of development. Banyak faktor dan masalah yang menunjang timbulnya hukum lingkungan itu, baik dari masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh berbagai negara dan kasus-k…
Buku ini mengajak Anda untuk memahami esensi hukum agraria di Indonesia dari berbagai perspektif, baik menyangkut aspek hukum, bisnis, sosial, dan permasalahan-permasalahan seputar properti. Buki ini juga bermanfaat bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, praktisi bisnis, dan semua orang yang sedang menemui masalah-masalah hukum/legal terkait dengan kepemilikan properti. Materi yang dibahas dalam…
Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari. Ragam tersebut diperjelas secara spesifik terutama tentang kebijakan hukum pidana di bumi Nusantara ini, dengan penekanan kepada kebijakan kriminal dan kebijakan hukum pidana, khususnya berbagai kebijakan pidana dalam konsep KUHP baru.
Arbitrase syariah yang juga disebut arbitrase Islam merupakan bentuk arbitrase yang beroperasi berdasarkan ketentuan hukum Islam. Di Indonesia, keberadaan arbitrase syariah diakui bersama dengan arbitrase non syariah, dan tidak semua negara memiliki kedua institusi arbitrase ini secara berdampingan. Meski fitur arbitrase syariah memiiki kesamaan dengan arbitrase non syariah, namun karakteristi…
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang, memutuskan sengketa atas kewenangan lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum, di samping untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden, membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem ketat…