Buku ini mengupas beberapa undang-undang khusus di luar KUHPidana yang terkait masalah ekonomi dan lingkungan Hidup dengan menguraikan pasal demi pasal, agar mahasiswa, penegak hukum, praktisi hukum lainnya lebih mudah memahami tentang; siapa subjek hukum, perbuatan yang dilarang, kualifikasi delik, apakah perbuatan delik biasa atau delik aduan, penerapan sanksi pidana pokok dan/atau pidana tam…
Hukum pidana Indonesia suatu pengantar ini adalah penyempurnaan dari buku sebelumnya danbukan sekedar merupakan bagian dari system hukum Indonesia, tetapi merupakan cabang dari ilmu hukum, karenannya walaupun hukum pidana diatur dalam KUHP, hukum pidana juga merupakan suatu bidang ilmu yang mengkaji perbuatan apa saja yang dilarang, siapa saja yang harus bertanggng jawab dan sanksi (pidana) apa…
Corrections and the criminal justice system takes a fresh approach to introducing the corrections field by helping students understand corrections within the larger, more complex system of criminal justice
Buku ini membahas secara mendalam apa hubungan antara ilmu hukum pidana dan ilmu lainnya seperti kriminologi, penologi, forensik, dan viktinologi. Buku ini juga membahas hukum pidana sebagai ultimum remedium secara menarik pengertian pidana, dan falsafah pemidanaan
KUHP negara asing
Tujuan penyusunan kitab kodifikasi/kompilasi KUHP khusus ini : pertama adalah untuk melengkapi bahan hukum di Indonesia di samping KUH perdata dan KUH pidana umum yang telah ada, kedua untuk dapat menjaga aksesibilitas seluruih Undang-Undang pidana khusus tertentu yang masih berlaku dan yang akan diberlakukan/diundangkan.
Buku ini membahas tentang dasar-dasar hukum pidana diantaranya: penafsiran undang-undang pidana, berlakunya undang-undang pidana menurut tempat, pasal 1 ayat 1 KUHP, tentang tindak pidana atau strafbaarfeit,, dolus dan culpa.dll
Secara filosofi, jiwa asas PK pidana:”hanya dapat diminta oleh terpidana atau ahli warisnya”,berpijak pada dasar bahwa dengan mempidana terdakwa yang tidak bersalah dengan putusan yang tetap, negara telah merampas keadilan dan hak terpidana secara tidak sah. Untuk memulihkan hak dan keadilan terdakwa tersebut, maka negara memberikan hak PK pada terpidana. Belakangan MA menafsirkan, bahwa be…
"Buku ini secara garis besar menjelaskan dua keputusan kerajaan, yaitu Keputusan Kerajaan 15 Oktober 1915 No. 33 menetapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk Hindia-Belanda (Lembaran Negara 1915 No. 732) dan Keputusan Kerajaan 4 Mei 1917 No. 46 menetapkan peraturan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk Hindia-Belanda (Lembaran Negara 1917 No. 497). Dalam buku ini juga terdapat…
Upaya perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dapat dilakukan dengan meningkatkan peran dan tugas Pemerintahan dan lembaga negara lainnya, didasarkan pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). UU SPPA merupakan Undang-Undang pertama yang secara eksplisit menuangkan ketentuan mengenai bagaimana keadilan restoratif dapat diwujudkan dalam pr…
Buku ini membahas aspek teoritik kebijakan perumusan norma hukum tindak pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, teori pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidana dalam ilmu hukum pidana, pengaturan debt collector dibeberapa negara didunia dan konsep norma hukum tindak pidana profesi debt collector dalam kebijakan hukum pidana nasional dimasa yang akan datang
Demi keadilan. Kata-kata yang begitu sarat dengan nilai hakiki dan makna. Sayangnya kini makin memudar maknanya seiring turut memudarnya nilai-nilai hakiki. Buku ini merupakan sumbangan dari para penulis yang nama-nama tertera dalam setiap artikel. Sumbangan tulisan ini diberikan dalam rangka apresiasi 6 dasawarsa Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Tulisan dalam buku ini meliputi beberapa, bagia…
Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.
Hukum Pidana Islam merupakan bagian dari hukum Islam atau fiqh secara umum yang merupakan disiplin ilmu tentang Islam atau Syariah, dimana ajaran dasar agama Islam meliputi tiga aspek pokok yaitu iman, Islam, dan Ihsan, atau akidah, syariah dan akhlak. Ketiga aspek pokok ini memerlukan tiga disiplin ilmu yang berbeda beda. Ilmu tentang iman atau akidah disebut dengan ilmu Tauhid, ilmu tentang I…
Buku ini mengedepankan tentang adanya gagasan pembaharuan konsepsi hukum pidana dalam kerangka negara hukum yang demokratis. oleh karena itu, dalam buku ini juga diajukan gagasan tentang konsep negara hukum, politik hukum dalam konsep negara hukum, konsep politik hukum pidana dalam negara hukum. aliran dalam hukum pidana, dan politik hukum pidana dalam era otonomi daerah serta pembangunan siste…