Konstruksi baru budaya hukum hakim berbasis Hukum Progresif dihadirkan sebagai tawaran alternatif dan sekaligus solusi untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung. Semangat buku ini adalah untuk membangun konstruksi baru budaya hukum hakim, yaitu penataan ulang cara berpikir, teori dan metode dalam menjalankan hukum, khususnya hakim di lembaga pengadilan.
Buku ini merupakan kajian tentang ketentuan perundang-undangan hukum asuransi yaitu KUH perdata, KUH Dagang, dan UU No. 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian. Buku ini tidak hanya mengandung kritik tentang ketentuan perundang-undangan yang ada, tetapi juga memberikan saran dan solusi dalam pembaruan hukum asuransi Indonesia, sehingga menjadi efektif dalam pembangunan daya saing industry asur…
Hukum dagang sebagai ilmu yang diajarkan di berbagai fakultas hukum di Indonesia. Secara aksiologis bahwa hukum dagang diberikan untuk membekali dan memperkuat pemahaman dasar dalam mendalami aspek hukum perusahaan dengan berbagai perkembangannya seperti hukum surat berharga, hukum hak atas kekayaan intelektual, hukum pengangkutan, hukum asuransi dan pasar, modal. Isi buku ini membahas tentang …
Mengkaji perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan. Pembahasan dalam buku ini untuk memberikan dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap para pihak agar efektivitas lelang dapat dirasakan oleh semua pihak secara adil, bermanfaat dan pasti. Jika kredit telah macet, maka objek jaminan berupa tanah berikut bagunan dan benda-benda yang berada di ata…
Tanah sebagai sarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia akan papan serta merupakan sumber daya alam yang langka itu rentan diperebutkan oleh berbagai pihak. Banyak konflik yang bersumber pada perbedaan kepentingan, nilai,data, dan sebagainya. Buku ini menawarkan alternatif pemikiran untuk memahami permasalahan pertanahan secara lebih komprehensif, meliputi perkembangan hukum pertanahan dan…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan,tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lemabaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum, menginga…
Dalam hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinayah yang digunakan oleh para fuqaha sama dengan istilah jarimah. Kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah yang pelanggarannya membawa hukuman yang ditentukan-Nya.
Buku Penghapusan Paten di Indonesia dan Perbandingan Negara Lain mengkaji secara mendalam ketentuan hukum terkait penghapusan paten berdasarkan UU Paten 2016, khususnya mekanisme penghapusan akibat tidak dibayarnya biaya tahunan. Melalui analisis hukum dan pendekatan ekonomi, buku ini menilai bahwa proses penghapusan dan penghidupan kembali paten di Indonesia masih belum efisien karena memerluk…
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pada awalnya meyakini bahwa hanya orang atau individu yang dapat menjadi subjek delik. Pandangan ini sedikit—banyaknya dipengaruhi oleh dua postulat mendasar, yakni societies delinquere non potest artinya korporasi tidak mungkin melakukan tindak pidana dan universitas delinquere non potest berarti korporasi tidak dapat dipidana. Kedua postulat tersebut, pada …
Risalah ini merupakan suatu kompilasi. berdasarkan tinjauan kepustakaan di berbagai masyarakat berkembang di belahan bumi bagian Timur ini, seperti Afrika, Afghanistan, Papua Niugini, India, Malaysia, Sri Lanka, Cina dan Singapura serta Jepang.
Buku ini membahas dasar-dasar hukum tata negara Indonesia, meliputi konsep konstitusi, lembaga negara, pembagian kekuasaan, serta prinsip ketatanegaraan dalam sistem pemerintahan Indonesia secara sistematis dan mudah dipahami.
Buku ini membahas secara mendalam apa hubungan antara ilmu hukum pidana dan ilmu lainnya seperti kriminologi, penologi, forensik, dan viktinologi. Buku ini juga membahas hukum pidana sebagai ultimum remedium secara menarik pengertian pidana, dan falsafah pemidanaan
Buku ini membahas tentang kejahatan-kejahatan serius terhadap HAM beserta pengadilan-pengadilan yang telah mengadili para pelaku kejahatan serius terhadap HAM di dunia