2 buku
Kewenangan KPK mulai dipersoalkan, mulai dari kewenangan penyadapan, supervisi penangan korupsi, sampai perilaku pejabat KPK. Malangnya, kasus Antasari Azhar semakin mengeruhkan KPK, sehingga ada gerakan membunuh KPK. adakah usaha mereka untuk meleyapkan KPK akan berhasil?. Buku ini juga memaparkan proses pengadilan tindak pidana korupsi terhadap beberapa pejabat dan anggota DPR yang terlibat k…
Buku ini mencerminkan sisi lain dari masalah pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Formalnya tugas itu menjadi tanggung jawab pengawas pemilu paparan di dalam buku ini bermaksud menjadi sekelumit pencerahan untuk proses kontemplatif yang memperkaya pemikiran tentang pemilihan umum kepala daerah.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 35, tambahan lembaran Negara nomor 4380 merupakan undang-undang yang mengatur tentang peradilan tata usaha negara. Perubahan penting lainnya dalam undang-undang ini antara lain : syarat untuk menjadi hakim dalam pengadilan di lingkungan peradilan tata usaha negara, batas umur pengangkatan hak…
Pelaksanaan sistem pemerintahan di negara kita tentu didasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Maka dari itu apabila terjadi akibat hukum yang merugikan dari adanya penetapan tertulis dari Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, lebih-lebih bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, orang atau badan hukum perdata yang kepentingannya dirugikan dapat mengajukan gugatan …
UUD 1945 mengatur agar proses impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden harus melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan apakah Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan tindakan-tindakan yang dapat menjadi syarat impeachment. Buku ini terdiri atas beberapa bab. Bagian pendahuluan mengupas tentang ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi, kedudukan hubungan lembaga negara…
Peradilan bebas memberikan makna dihindarinya intervensi internal dan external terhadap Due of Judiciary Freedom yang semakin mengarah pada kritik subjektif terhadap eksistensi lembaga yudikatif ini. Sedangkan Contempt of Court merupakan pranata yang tidak ada ketentunya dalam perundang-undangan di Indonesia. Pranata ini digunakan bagi melindungi prosedur jalanya peradilan yang baik.
Di era orde baru, kekuasaan birokrasi sangat terasa. Sebagai bukti pemerintah hendak mendirikan pemerintahan yang bersih, dibuatlah peradilan tata usaha negara lengkap dengan hukum materi dan hukum acaranya.