Dalam buku ini dibahas mengenai tiga permasalahan yang berkaitan dengan sistem perlindungan hukum hak desain industri, diantaranya: bagaimana sistem perlindungan hukum suatu hak desain industri diimplementasikan sesuai dengan hukum yang hidup di Indonesia dengan mempertimbangkan keberadaan karya ekspresi budaya tradisional yang terdapat di Indonesia.
Sistem hukum hak kekayaan intelektual harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha ekploitasi dan komersialisasi karya-karya atau aset intelektual yang bermuatan HKI. Buku ini menguraikan berbagai metode strategi, manajemen,dan pengelolaan HKI mulai dari tataran konsepsi HKI,rezim hukum HKI baik nasional maupun internasional,model-model komersialisasi HKI beserta aspek hukumnya,perlin…
jilid 1
Buku ini terdiri dari tiga Bab: bab I membahas tentang Politik hukum dalam membangun sistem desain inustri, Bab II Desain industri yang memperoleh perlindungan hukum, Bab III tentang penegakan hukum perkara desain industri.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Desember 2000 dalam Lembaran Negara Nomor 243, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4045 merupakan undang-undang yang disusun dengan pertimbangan untuk memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan internasional, kekayaan budaya dan etnis bangsa Indonesia yang sangat beraneka ragam, dan Indonesia telah me…