Berbagai pokok masalah dituliskan di buku ini, serta upaya menemukan konsepsi yang tepat mengenai hak milik, terutama dalam kaitannya dengan hak asasi dan batas kewenangan Negara atas tanah, buku ini telah memenuhi syarat administratif dan substansi serta metode keilmuan sebagai hasil kajian ilmiah yang pantas untuk dibaca baik kalangan akademisi, praktisi maupun pelaku administrasi negara agar…
Buku ini diutarakan secara jelas dan sistematis suatu analisis menyeluruh mengenai berbagai ketentuan-ketentuan normatif yang mengatur timbulnya kepastian hak atas tanah, keadaan senyata kesadaran hukum yang terjadi di masyarakat dan peranan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum pemilikan tanahnya. Hasil penelitian ini akan dapat dikembangkan penelitian-penelitian selanjutnya yang akan sa…
Sertifikat merupakan alat bukti yang kuat dan autentik. Kekuatan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat sebagai alat bukti yang sempurna sepanjang tidak ada pihak lawan yang membuktikan sebaliknya. Dalam praktik pemegang sertifikat tanpa jangka waktu tertentu dapat kehilangan haknya disebabkan gugatan pihak lain yang berakibat pembatalan sertifikat disebabkan caca…
Buku ini menjelaskan segala segi yang perlu diketahui khalayak, terutama para Magister Kenotariatan dan Mahasiswa Fakultas Hukum, tentang ketentuan umum pendaftaran tanah, objek yang menjadi subjek pendaftaran, sertifikat sebagai tanda bukti hak, dan yang
Setiap Pemerintah berkeinginan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, selalu dihadapkan kepada permasalahan yang rumit, yag salah satu penyebabnya antara lain keawaman masyarakat terhadap system kepemilikan hak atas tanah dan ganti rugi yang dianggap kurang layak terhadap tanah masyarakat yang digunakan pemerintah, berdasarkan hal tersebut buku ini bisa dipergunakan untuk…
Buku ini merupakan wacana penting dalam literasi pertanahan Indonesia yang banyak menjadi kendala dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. Buku ini terdiri dari 4 bab, diantaranya bab I menjelaskan berbagai permasalahan seputar infrastruktur di Indonesia; bab II mengulas berbagai pendekatan dalam pengadaan tanah; bab III memaparkan praktik pengadaan tanah di Indonesia dan contoh praktis p…
Undang-undang ini disahkan di Jakarta 19 Desember 1957 dan diundangkan 27 Desember 1957 dalam Lembaran Negara Nomor 168, merupakan undang-undang yang memuat mengenai Perubahan Canon dan Cijns atas Hak-hak Erfpacht dan Konsesi Guna Perusahaan Kebun Besar.
Undang-undang ini disahkan di Jakarta 13 Desember 1957 dan diundangkan 17 Desember 1957 dalam Lembaran Negara Nomor 163, merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengubah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1954 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 dimana dalam kedua undang-undang ini kekuasaan memberi izin untuk serah pakai dan memindahkan hak-hak atas tanah dan barang-barang tetap lainnya termas…
membahas tentang tata cara hak atas tanah