The Book focuses on participatory capacity-building in ways that address the practical needs and strategic intrests of the disadvantaged and disempowered, and while it pays particular attention to gender issues it also examines how differences in class, ethnicity, race, caste, religion, age and status may also lead to the politics of exclusion.
Buku ini berisi tentang laporan profil-profil negara anggota organisasi Union Interparlementaire, berserta peristiwa-peristiwa politik yang terjadi di negara-negara tersebut pada tahun 1938. Buku ini diterbitkan secara rutin setiap tahunnya sejak 1932 dengan memuat tema yang sama dengan tujuan sebagai rekam jejak dan catatan arsip organisasi Union Interparlementaire. Sumber yang digunakan dalam…
Buku ini membahas tentang organisasi institusional Belgia di Kongo sebagai negara kolonialnya pada awal abad ke-20. Buku ini ditulis dengan berdasarkan observasi penulis terhadap hukum, keputusan, dan peraturan yang dibuat oleh Belgia untuk mengetahui organisasi dan fungsi institusi kolonial. Buku ini dibagi ke dalam sembilan bagian serta satu bagian pendahuluan. Bagian pendahuluan buku ini ter…
The current systems of international governance and financial insstitutions is proving inadequate to meet many of today's most important challnges, such as terrorism, poverty, nuclear proliferation, and financial integration.
Sistem perdagangan multilateral dengan kompleksitas aturan-aturan dan disiplin yang termuat dalam perjanjian-perjanjian WTO memerlukan suatu pemahaman yang benar dan komprehensif, tidak saja untuk tujuan peningkatan pengetahuan intelektualitas tetapi untu
Undang-undang ini diundangkan dan disahkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 1967 dalam lembaran negara nomor 2 tambahan lembaran negara nomor 2819, yang mengatur tentang perubahan pasal 2 dalam undang-undang nomor 9 tahun 1966 tentang keanggotaan kembali Republik Indonesia dalam international monetary fund dan international bank for reconstruction and development. Perubahan tersebut merupakan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 1956 dalam Lembaran Negara nomor 67, Tambahan Lembaran Negara nomor 1115. Undang-undang ini mengatur tentang keanggotaan RI pada badan keuangan internasional. Badan keuangan tersebut memiliki tujuan yaitu memajukan pembangunan ekonomi dengan jalan menganjurkan pertumbuhan perusahaan-perusahaan partikelir produktif dalam …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 8 November 1966 dalam Lembaran Negara nomor 36. Undang-undang ini mengatur tentang keanggotaan kembali Republik Indonesia dalam International Monetary Fund dan International Bank for Reconstruction and Development, dalam rangka penyelenggaraan hubungan ekonomi internasional.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 8 November 1966 dalam Lembaran Negara nomor 35. Undang-undang ini mengatur tentang keanggotaan Republik Indonesia dalam Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank).
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 14 Februari 1966 dalam Lembaran Negara nomor 10, Tambahan Lembaran Negara nomor 2798. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 1982 tentang penarikan diri Republik Indonesia dari Keanggotaan International Monetary Fund dan International Bank for Reconstruction and Development. Kerjasama Indonesi…