Buku ini memaparkan masalah yang menyangkut peraturan perundang-undangan agraria/pertanahan maupun ketentuan lainnya yang terkait (selain ilmu dan teori) serta tehnik penanganan dan segi-segi penerapan hukum dan praktek, bertalian dengan upaya-upaya pengadaan tanah.
Sejak bergulirnya era otonomi daerah, kerap muncul permasalah yang berujung pada sengketa kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Di satu sisi, pemerintah pusat mendelegasikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sesuai dengan kekhasan daerah, namun di sisi lain pemerintah pusat perlu menetapkan sejumlah aturan main yang…
Buku ini terdiri dari beberapa bab. Pada bab I dipaparkan mengenai hal-hal yang mendasar dalam ilmu hukum, selanjutnya pada bab Ii dipaparkan gambaran sistem hukum tanah nasional, untuk memberikan gambaran yang menyeluruh dan sistemik mengenai hukum tanah di Indonesia. Bab III memaparkan kajian mengenai pembaruan agraria sebagai suatu konsep pembangunan pertanahan nasional, termasuk didalamnya …