Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan di tanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil. Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya. Buku ini terdiri dari 6 BAB, ya…
Buku yang ditulis oleh seorang begawan hukum Indonesia ini membahas berbagai persoalan hukum pidana, kriminologi dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Buku ini juga membahas sistem peradilan pidana dalam konteks pembangunan, kaitannya denga Hak Asasi Manusia serta membahas pula berbagai teori, konsep, asas, regulasi hukum pidana dan acara pidana dalam berbagai dimensi dan dinamikanya.
Buku ini membahas persoalan sekitar kemandirian pengadilan dalam upaya penegakan hukum pidana. Ada dua masalah yang menjadi fokus studi ini. Pertama, tentang persoalan kemandirian pengadilan baik teori maupun praktek, faktor-faktor apa yang mempengaruhi dan apa implikasinya terhadap penegakan hukum pidana. Kedua, bagaimana upaya penataan kemandirian pengadilan menuju sistem peradilan pidana yan…
Buku ini membahas tentang Peradilan Agama sebagai bagian dari pelaku kekuasaan kehakiman di Indonesia. Buku ini menyorot eksistensi Peradilan Agama dalam dinamika politik hukum di Indonesia dari masa ke masa.
Buku ini menguraikan secara materiil dan formil mengenai Hukum Acara Peradilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah; berisikan hasil pemikiran yang brilian dari penulis dan didukung oleh berbagai pendapat para pakar hukum; Merujuk kepada peraturan perundang-undangan dan kaidah hukum terbaru.
Buku ini disusun atas dasar pemikiran bahwa saat ini sedang berkembang judicial review dalam wujud suatu keinginan masyarakat banyak mencapai penyelesaian sengketa yang berpedoman pada prinsip win-win solution. Pemberlakuan UU Yayasan ini perlu dicermati agar dengan cara itu kehidupan yayasan dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya.
Selain membicarakan eksistensi dan sejarah, buku ini juga membicarakan soal cara beracara yang bersumber pada undang-undang bersangkutan dan dikaikan pula dengan peraturan perundang-undangan lainnya. mengapa soal acara? karena ini merupakan masalah yuridis yang dapat diperjuangkan sampai dengan tingkat kasasi.
Hukum acara perdata khusus, penggunaannya oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan agama adalah untuk menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan perkawinan dan perceraian.
Buku pengadilan pajak - proses keberatan dan banding ini merupakan revisi dari buku cetakan pertama dengan judul "pengadilan pajak" - proses banding pajak, pabean dan cukai. Penerbitan buku revisi ini dipandang penting dengan pertimbangan : pertama, perkembangan yang terjadi atas perundang-undangan perpajakan. Kedua, dalam buku revisi ini lebih diperhatikan sistematikanya, dengan tujuan untuk m…
Pelaksanaan sistem pemerintahan di negara kita tentu didasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Maka dari itu apabila terjadi akibat hukum yang merugikan dari adanya penetapan tertulis dari Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, lebih-lebih bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, orang atau badan hukum perdata yang kepentingannya dirugikan dapat mengajukan gugatan …
Peradilan bebas memberikan makna dihindarinya intervensi internal dan external terhadap Due of Judiciary Freedom yang semakin mengarah pada kritik subjektif terhadap eksistensi lembaga yudikatif ini. Sedangkan Contempt of Court merupakan pranata yang tidak ada ketentunya dalam perundang-undangan di Indonesia. Pranata ini digunakan bagi melindungi prosedur jalanya peradilan yang baik.
Tugas hakim yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara perdata yang diajukan, serta wajib membantu para pencari keadilan. Oleh karena itu, diperlukan keaktifan hakim untuk mewujudkan hal tersebut. Hakim bersifat aktif di dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap pra-persidangan atau tahap persiapan persidangan. Prinsip hakim bersifat aktif di dalam…
Terwujudnya peradilan yang agung merupakan visi peradilan yang dirumuskan dalam Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan tahun 2010 yang merupakan kelanjutan dari program reformasi peradilan sebelumnya. Reformasi peradilan ditandai dengan terbitnya naskah Cetak Biru (Blue Print) pertama tahun 2003 dan kemudian disusul dengan cetak biru tahun 2010 dengan visi Terwujudnya Badan Peradilan yang …
Buku ini berisi pengenalan lembaga peradilan tata usaha negara.