Di Indonesia, isu mengenai perempuan menarik karena saat ini perempuan sangat diperhatikan dalam kancah perumusan kebijakan. Terutama di lembaga parlemen (DPR) terdapat pengaturan tentang penempatan perempuan di DPR dengan kuota 30% melalui Pasal 65 ayat (1) Undang-undang No. 12 Tahun 2003. Ini bentuk dari keadilan jender dan keinginan agar perempuan juga dilibatkan dalam mengambil keputusan, y…