Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah kerap berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip kepentingan umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Buku ini mengkaji secara detail penerapan prinsip kepentingan umum, mulai dari zaman pendudukan Belanda, Jepang, berlakunya UUP…
Buku ini menyajikan aspek hukum kepabeanan meliputi masalah ekspor dan inpor serta upaya penataan kembali di pelabuhan; penerimaan dari pajak, bea masuk, dan bea cukai dan tinjauan peraturan perundang-undangan tidak pidana kepabeanaan dan beberapa putusan pengadilan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.
Obligasi adalah surat yang berisi janji dimana salah satu pihaknya bisa berupa perusahaan maupun pemerintah. Janji di dalam obligasi merupakan janji untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu yaitu pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. Adapun obligasi syariah (sukuk), yakni suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang ob…
Lahirnya sertifikat hak atas tanah dalam kenyataannya belum dapat dikatakan dapat memberi jaminan kepastian hukum akan hak atas tanah yang dimiliki, karena ternyata hingga saat ini banyak sengketa sertifikat yang digugat di pengadilan bahkan sertifikat yang pernah diperkarakan di Pengadilan Umum (dalam perkara perdata) juga diperkarakan lagi di Pengadilan TUN. Buku ini berisi urgensi pembahasan…
Pajak adalah pungutan paksa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap wajib pajak dengan membayar iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang. Ciri khas pajak dibanding dengan jenis pungutan lainnya adalah wajib pajak tidak menerima jasa timbal balik yang dapat ditunjuk secara langsung dari pemerintah
Sertifikat merupakan alat bukti yang kuat dan autentik. Kekuatan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat sebagai alat bukti yang sempurna sepanjang tidak ada pihak lawan yang membuktikan sebaliknya. Dalam praktik pemegang sertifikat tanpa jangka waktu tertentu dapat kehilangan haknya disebabkan gugatan pihak lain yang berakibat pembatalan sertifikat disebabkan caca…
Dalam buku ini dijelaskan mengenai sejarah, praktik dan perbandingan dengan beberapa Negara, serta berbagai instrument dan sisi-sisi hukum dari perbankan syariah.
Buku ini mencoba menjawab pertanyaan tentang seberapa dalam pegadaian syariah yang telah diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya yang beragama Islam untuk mendapatkan kemudahan dalam melakukan kegiatan gadai. Penulis menguraikan keberadaan gadai syariah, peran gadai sariah, sejarah, dasar hukum, tujuan, tugas pokok. Bagaimana pelaksanaan gadai syariah itu dijalankan oleh le…
Buku ini berisi tentang tanggung jawab produk dalam hukum perlindungan konsumen. Buku ini menerangkan tentang pembinaan hukum harus mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan tingkat kemajuan pembangunan di segala bidang, sehi
Terjadinya undang-undang kepailitan karena di dalam praktiknya mengalami kesulitan, terutama berkenaan dengan tugas memeriksa dan memutus perkara permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Juga undang-undang no. 4 tahun 1998 menimbulkan perbedaan interpretasi terhadap makna dan maksud ketentuan pasal1 ayat 1 tentang syarat-syarat agar debitur dapat dinyatakan pailit …
Pasar modal merupakan sarana moneter penghubung antara pemilik (investor) dengan peminjam dana. Keberadaan pasar modal menyebabkan semakin maraknya kegiatan ekonomi, sebab kebutuhan keuangan pelaku kegiatan ekonomi, baik perusahaan swasta, individu maupun
Otonomi daerah secara yuridis diatur undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah. Kedua undang-undang ini merupakan perwujudan atas p
Waralaba atau franchise adalah suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian dua pihak, yaitu franchisor (pemilik hak) dan franchisee (yang diberi hak) untuk menjalankan bisnis dari franchisor menurut sistem yang telah ditentukan oleh franchisor. Buku ini