Buku kaji kerap teknologi lingkungan ini merupakan bunga rampai hasil-hasil kegiatan penelitian serta pengalaman para pelaku IPTEK. Buku ini diawali dengan ulasan tentang permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi khususnya oleh bangsa Indonesia, konsep dan perkembangan teknologi lilngkungan serta kebijakan yang ditempuh baik dalam tingkat nasional maupun internasional dalam menyikapi permasal…
Perdagangan orang atau traficking merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat kejahatan kriminal luar biasa dan saat ini sudah menjadi permasalahan global yang telah menimbulkan korban ratusan ribu orang setiap tahunnya dan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak.
Upaya pemenuhan hak ekosob telah dilakukan pemerintah Indonesia, dan diteguhkan dengan berbagai regulasi, baik internasional maupun nasional. Pemerintah (pusat dan daerah) berdasarkan Kovenan Ekosob menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memajukan, dan memenuhi hak ekosob. Di tingkat pemerintahan daerah yang pada era otonomi daerah menjadi penanggung jawab pengelola…
Penggunaan kekuatan magis merupakan fenomena yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Pada masyarakat daerah tertentu penggunaan kekuatan magis, baik ilmu hitam maupun ilmu putih sangat umum digunakan. Pemda dan aparat penegak hukum tidak dapat menindak pelaku penggunaan black magic karena sampai saat ini belum ada hukum yang dapat menjeratnya. Buku ini mengulas penelitian untuk mengetahui bag…
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (selanjutnya disebut UU SKN) membangkitkan asa bagi Indonesia, seperti terciptanya iklim keolahragaan yang kondusif yang ditandai dengan tertatanya sistem organisasi keolahragaan secara rapi, tersedianya standar minimal sarana dan prasarana olahraga, semarak aktivitas olahraga dari segala lapisan masyarakat, serta tersedianya…
Buku ini merupakan hasil pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 di 3 daerah Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi D.I. Yogyakarta. Selain pemantauan dilakukan empirik ke pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat, dilaku…