Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 53, tambahan lembaran Negara nomor 4389 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-undang ini dibentuk sebagai landasan yuridis dalam membentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus mengatur secara lengk…
Buku ini mengandung pembahasan tentang apa moderasi beragama, mengapa kita memerlukannya, serta bagaimana cara melakukan penguatan dan implementasinya, baik dalam kehidupan pribadi, maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 No. 1 - 44 (Jilid 1)
Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 No. 1 - 88
Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 No. 1 - 113
Isi buku ini terdiri dari beberapa perspektif, baik yang melihat ke belakang dengan menilai pencapaian MDGs itu sendiri, maupun yang berupaya pula menjangkau ke depan dengan mengantisipasi langkah apa yang masih ahrus dilakukan dalam tahun-tahun pasca 2015, termasuk yang mulai diwacanakan sebagai Sustainable Development Goals (SDGs), misalnya ada yang berupaya melihat capaian pada sektor terten…
Risalah ini merupakan suatu kompilasi. berdasarkan tinjauan kepustakaan di berbagai masyarakat berkembang di belahan bumi bagian Timur ini, seperti Afrika, Afghanistan, Papua Niugini, India, Malaysia, Sri Lanka, Cina dan Singapura serta Jepang.
Buku Maklumat dan Standar Pelayanan di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai sistem pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen dan BK DPR RI) senantiasa berupaya dan berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi DPR RI …
Kamus Istilah Keagamaan ini disusun dengan tujuan utama melindungi keyakinan umat beragama dari kekeliruan dalam memahami ajaran agama dan lebih mendorong terwujudnya kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Untuk maksud tersebut, istilah-istilah keagamaan yang disusun dalam Kamus ini menyangkut bidang-bidang: keyakinan/teologi, hukum, ritual keagamaan, sejarah, lembaga keagamaan, etika/moral…