Buku ini berisi berbagai pengalaman konkret dan luas yang dimiliki oleh para praktisi professional sumber daya manusia. Paparan dalam bentuk story telling meliputi berbagai tahapan transformasi, serta mencakup juga variasi tantangan dan bagaimana mereka mengatasinya. Untuk itu, para penulis sepakat memberi judul buku ini “Berubah atau Punah” yang menggambarkan sebuah ajakan untuk bertransfo…
Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M. Lahir di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 29 Desember 1956. Memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master of Laws (LL.M) dalam International Legal Studies dari Washington College of Law, The American University, Washington D.C., Amerika Serikat, dan doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Pada tahun 2002 ia diangkat seba…
Buku ini menjelaskan sejarah pencucian uang dan bagaimana perkembanganny, yang pada intinya menceritakan bahwa kasus-kasus tindak pidana pencucian uang mencuat ke permukaan.
Buku ini berisi memoar berbagai masalah politik di negara Arab, Palestina, Mesir, Yahudi Jordania, dan Jerusalem.
Buku ini memaparkan tentang metode penelitian yang terfokus pada sumber daya manusia baik sisi manajemen maupun prilakunya
Buku ini menguraikan telaah mengenai aspek-aspek kemetrologian yang harus di atur serta rancangan undang-undang kemetrologian sebagai calon pengganti Undang-Undang No.2 tahun1981
Buku ini merupakan edisi revisi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sehingga ada penambahan peraturan yaitu yang disahkan tahun 2002 - 2004. Namun dilengkapi dengan peraturan kepegawaian yang pertama yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sampai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 disertai dengan Peraturan Pemerintah yang terkait.
2 eks
Buku ini menguraikan ketentuan warisan menurut para Mujtahid dalam Islam serta menghubungkannya dengan Kompilas Hukum Islam sebagai hasil Ijtihad ulama di Indonesia. Disajikan dengan bahasa Indonesia yang praktis, dilengkapi dengan contoh pemecahan masalah dan mudah dipahami oleh para mahasiswa, ilmuwan, masyarakat umum dan praktisi hukum.