Penyusunan buku ini dilakukan dengan mengacu pada PP no.58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri no.13 tahun2006 tentang pengelolaan keuangan daerah serta telah memperhitungkan PP no 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintah.
Buku ini disusun untuk memberikan bekal pengetahuan dan juga landasan untuk melaksanakan pengelolaan risiko dan hal ini juga sesuai dengan Permenkes No. 11 tahun 2017.