Buku ini merupakan buku pertama yang mengkaji secara mendalam kejahatan di bidang perpajakan. Kejahatan ini merupakan langkah awal keberadaan delik pajak tidak boleh disamakan dengan delik korupsi, keduanya memiliki substansi kejahatan yang berbeda dengan akibat hukum yang ditimbulkan berbeda pula.
Penerimaan negara bukan pajak sebagai salah satu unsur pendapatan negara dalam APBN merupakan aspek yang sangat potensial untuk meningkatkan penerimaan negara diluar sektor pajak. Hukum penerimaan negara bukan pajak adalah sekumpulan peraturan tertulis yang mengatur bagaimana cara negara memberikan pelayanan dan pemanfaatan sumber daya alam sehingga mendapat imbalan secara langsung dari yang me…
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas tentang hukum acara peradilan pajak dalam kerangka menunjang pengembangan hukum pajak ke depan. Hukum acara peradilan pajak merupakan substansi hukum pajak yang digunakan oleh wajib pajak, kuasa hukum wajib pajak, pejabat pajak, dan hakim ketika menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak dan Mahkamah Agung. Keberadaannya tidak boleh dikesamping…
Dengan jernih Fukuyaman melakukan konseptualisasi peran negara ditengah berbagai kebingungan dalam memahami pergolakan peristiwa di awal abad ke -21, khususnya setelah Peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat serta terus berlanjutnya berbagai peristiwa yang mengancam umat manusia seperti perang sipil, bencana kelaparan dan epidemi AIDS di berbagai belahan dunia. Peristiwa ini adalah sebua…
2 eks
Buku ini ditulis Ridwan Saidi dalam sebuah proses pencarian terhadap identitas diri yang panjang. Identitas sebagai Betawi, identitas sebagai Melayu, dan identitas sebagai bangsa Indonesia. Buku ini berisi sejarah peradaban Melayu Betawi dan sejarah berdirinya kota Jakarta.
Munculkan kejahatan di bidang perpajakan,didasarkan pada kaidah hukum pajak yang berupaya membedakan dalam bentuk seperti karena kelalaian atau dengan kesengajaan.Berbagai kejahatan di bidang perpajakan karena pelaksanaan hukum pajak,korbannya lebih banyak terarah kepada negara dibandingkan wajib pajak.Kejahatan di bidang perpajakan diatur pada pasal 36A UUKUP berupa (1)menghitung atau menetapk…
Hukum keuangan negara mulai dikembangkan pada akhir abad kedua puluh ketika negara telah ikut mengatur kepentingan warganya. Secara prinsip hukum keuangan negara dan keuangan negara memiliki aspek hukum yang terkait dengan membicarakan aspek hukum yang terkait dengan keuangan negara. Dalam buku ini dibahas mengenai konsep dan teori yang berkaitan dengan hukum keuangan negara antara lain mengen…