Terbitan ulang (pertama thn 1954)
Lampiran hlm. 126-134
Indeks
indeks
2 eks
Pada dewasa ini data-data empirik di dunia pariwisata Indonesia yang sarat potensi menunjukkan adanya tumpang tindih dan kekosongan pengaturan hukumnya. Permasalahan yang ditelaah dalam buku ini meliputi bagaimana mensinergikan prinsip-prinsip hukum kepariwisataan internasional yang berlaku dewasa ini dengan hukum kepariwisataan Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila, bagaman ahak ekono…
2 eks.
Topik-topik yang dibahas dalam buku ini, diantaranya: 1. Dasar dan substansi pengaturan hukum persaingan usaha di Indonesia; 2. Perjanjian-perjanjian dan kegiatan-kegiatan usaha yang dilarang; 3. Bentuk-bentuk kegiatan penguasaan pasar atau posisi dominan dalam berusaha; 4. Penegakan hukum persaingan usaha yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Bibliografi dan indeks