Buku Mengawal Penegak Demokrasi: Di balik tata Kelola Bawaslu dan DKPP ini menjelaskan dan memberikan gambaran utuh mengenai kiprah Bawaslu sebagai pengawal demokrasi prosedural di Indonesia. Buku ini mengulas tuntas sejarah, posisi kelembagaan, dan penataan organisasi Bawaslu dan DKPP dalam membangun kultur budaya kepemiluan yang ideal, menginisasi pengawasan pemilu partisipatif, dan merekatka…
Political Economy as a branch of science is extremely modern. Political Economy is the wealth subject. Writers on Political Economy profess to teach or to investigate the nature of wealth, and the laws of its production znd distribution: including directly or remotely, the operation of all the causes by which the condition of mankind, or of any society of human beings, in respect to this univer…
Buku ini menghadirkan paparan komprehensif tentang perjalanan turun naik kekuasaan kehakiman di indonesia. Dengan fokus utama pada implikasi amandemen UUD 1945 pada kekuasaan kehakiman di Indonesia, maka paparannya akan menyajikan kekuasaan kehakiman dalam panggung sejarah; memotret benang merah transformasi implementasi kekuasaan kehakiman dari satu generasi ke generasi berikut.
Buku yang ditulis oleh seorang begawan hukum Indonesia ini membahas berbagai persoalan hukum pidana, kriminologi dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Buku ini juga membahas sistem peradilan pidana dalam konteks pembangunan, kaitannya denga Hak Asasi Manusia serta membahas pula berbagai teori, konsep, asas, regulasi hukum pidana dan acara pidana dalam berbagai dimensi dan dinamikanya.
Tata hukum berasal dari bahasa belanda yaitu recht orde (susunan hukum) yang artinya memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. Yang dimaksud dengan memberikan tempat yang sebenarnya adalah menyusun secara baik dan tertib aturan aturan hukum yang berlaku dapat dengan mudah diketahui da digunakan untuk menyelesaikan setiap peristiwa hukum ang terjadi
Perkembangan hukum acara mahkamah konstitusi merupakan gambaran senyatanya jika hukum acara bukan sekadar law in the book, tetapi law in action. Hukum acara mahkamah konstitusi dibentuk tidak hanya melalui peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui putusan-putusannya. Buku ini terdiri dari 5 Bab yang membahas tentang mahkamah konstitusi sebagai pelaku kekuasaan kehakiman;hukum acara mahk…
Buku ini membahas tentang perlindungan HAM oleh MKRI pada term pertama 2003-2008 di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie (the Jimly Court) melalui pengujian konstitusionalitas undang-undang. Perubahan UUD NRI 1945 mentransformasikan HAM sebagai hak-hak alamiah menjadi ketentuan-ketentuan konstitusionalitas undang-undang MKRI menjalankan fungsi sebagai human rights court jika dasar pengujian yan…
Pengadilan konstitusional adalah salah satu bentuk upaya hukum perlindungan hak-hak konstitusional warga negara dalam sistem ketatanegaraan yang kewenangan untuk mengadilinya diberikan kepada mahkamah konstitusi. Buku ini secara komprehensif membahas konstitusional meliputi praktik-pengujian di tiga negara; sejarah dan perkembangan negara hukum; perlindungan hak konstitusional dalam negara huku…
Buku bunga rampai hukum ini membahas tentang hukum dan keadilan, serta berbagai masalah hukum nasional dan internasional. Hukum dan keadilan merupakan dua masalah yang tak terpisahkan dalam perkembangan hukum. Hukum adalah suatu produk yang dinamis dalam memenuhi kebutuhan sosial manusia dalam bermasyarakat. BUku ini menganalisis dan mengkaji berbagai masalah yang berkaitan dengan perkembangan…
Buku ini hadir untuk membumikan teori heararki norma hukum yang dikembangkan oleh Hans Kelsen. Dalam buku ini, perspektif teori hierarki norma hukum dikemas sebagai kerangka berpikir untuk melihat wujud penerapannya pada sistem negara hukum Indonesia yang berdasrkan Pancasila dan UUD 1945. Buku ini juga memperkenalkan temuan-temuan baru, yaitu hierarki fungsional atau hierarki substansial. Perk…
Buku ini mengurai konsep dasar dan karakteristik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, metode dan penafsiran hukum konstitusi, penyelenggaraan administrasi yudisial, serta proses persidangan, pembuktian, dan putusan hakim konstitusi. Uraian tidak hanya terfokus pada analisis positivis-legalistik, melainkan juga disinergikan dengan analisis teoretis, asas hukum acara, kajian empiris, dan praktik huku…
Buku ini mengulasa secara lengkap danmendalam dinamika lembaga negara independen di Indonesia. Mulai dari kerangka konseptual lembaga negara independen, latar belakang kelahiran, dan implikasinya terhadap kehidupan ketatanegaraan. Penulis tidak hanya menyajikan sederet permasalahan inflasi lembaga negara independen, tetapi juga berhasil menawarkan usulan penataan kembali lembaga-lembaga negara …
cet ke-6
Buku ini membahas konsep hukum dan konstitusi;konsep pembentukan negara;sistem pemerintahan negara;sejarah konstitusi di Indonesia;pancasila sebagai sumber konstitusi negara;perspektif konstitusi tentang sistem pemerintahan daerah di Indonesia;konstitusi tentang sistem pemerintahan;konstitusi tentang sistem lembaga kepresidenan di Indonesia;bentuk-bentuk negara perspektif konstitusi;terminologi…
Buku ini membahas seluk-beluk konstitusi, mulai dari pembentukan, penafsiran, hingga penegakannya. Di dalamnya tidak hanya berisi teori, namun dilengkapi dengan pengalaman dan praktik konstitusionalisme di berbagai negara, khususnya di Indonesia. Buku ini ditulis oleh Hamdan Zoelva yang terlibat secara langsung dalam proses perubahan UUD 1945. Penulis juga adalah Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2…
Seri delik-delik khusus pengarang ini membahas secara komprehensif kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya kejahatan jabatan sebagai tindak pidana korupsi sampai ke unsur-unsurnya. Tindak pidana jabatan (ambtsdelicten) adalah sejumlah tindak pidana tertentu, yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai sifat sebagai pegawai negeri. Pokok bahasan dalam buku ini meliputi : Pengertia…
Selama ini masyarakat hanya mengetahui jika putusan pengujian undang-undang di MK sifatnya prospektif (ke depan). Padahal diantara seribuan perkara yang sudah diputus MK, terdapat juga putusan yang memiliki sifat retroaktif (ke belakang/surut). Putusan yang bersifat retroaktif ini jumlahnya sangat sedikit karena untuk menghasilkan putusan ini, hakim konstitusi harus bermunajat dan mempertimbang…