Text
Model pengaturan satu data Indonesia dan pusat data nasional
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan manifestasi upaya pemerintah dalam menyediakan data berkualitas yakni data yang kredibel, akuntabel, dan mutakhir dengan membangun database yang dipergunakan sebagai acuan untuk setiap pengambilan kebijakan public dan pelaksanaannya. Data yang dimiliki juga perlu dibagipakaikan oleh seluruh stakeholders sehingga data tersebut bermanfaat. Implementasi atas SDI dan PDN saat ini belum maksimal dilakukan, dikarenakan masih meneui berbagai kedala dalam pelaksanaannya. Buku ini merekomendasikan bahwa diperlukan aturan setingkat undang-undang yang mengatur mengenai SDI dan PDN yang memuat ketentuan-ketentuan yang secara komprehensif dapat menyatukan data yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga negara yang ada.
Tidak tersedia versi lain