buku ini menyajikan rangkuman dari berbagai temuan empiris hasil kajian pemilukada dua tahun sebelumnya (berdasarkan kajian tahun 2014) dengan titik tekan pada proses dan hasil. Jadi perumusan sebuah rekomendasi kebijakan untuk pembenahan pemilukada yang tepat bagi Indonesia didasarkan pada berbagai temuan empiris di lapangan dan tidak saja atas dasar kajian teoritik yang belum tentu dapat.
Tema dasar dalam buku ini tentang kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa tentang hasil pemilihan kepala daerah. Pada bagian pertama buku ini menguraikan problematika yuridis,hstoris, filosofis dan politis terkait dengan kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa tentang hasil pemilihan kepala daerah. Bagia kedua adalah menguji keabsahan su…
Pemilukada tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kualitas demokrasi itu sendiri, tetapi jelas membuka akses terhadap peningkatan kualitas demokrasi tersebur. Hal ini dapat dilihat pasca pelaksanaan pemilukada di tiap-tiap daerah. Buku ini terdiri dari 4 Bab yang membahas diantaranya regulasi dan dinamika pemilukada;implikasi pemilukada;dan konsep pemilukada mendatang.
Jurnal ilmu politik ini terdiri dari 3 bagian,bagian pertama teori berisi tulisan tentang politik lokal di Indonesia: dari otokratik ke reformasi politik;menuju desentralisasi berkeseimbangan, bagian kedua telaah berisi tulisan tentang menimbang 10 tahun pelayanan publik era otonomi daerah;inovasi pemerintahan daerah mengapa gagal?;Perempuan dan pilkada langsung:meretas jalan kesetaraan dalam p…
Jurnal Politika Vol. 1 No. 1 Mei 2005 berjudul Eksperimentasi Politik Pilkada Langsung dan Masa Depan Demokrasi ini berisi 7 artikel jurnal dengan judul: -Pilkada Langsung dan Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia -Pilkada Langsung: Catatan Kritis atas Beberapa Isu Krusial dalam UU No. 32/2004 -Sistem Pilkada Langsung: Beberapa Problem, Implikasi Politik dan Solusinya -Antisipasi Masalah-M…
Buku ini menyajikan informasi tentang kedudukan, tugas, wewenang, dan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
Peraturan Pemerintah ini mengatur antara lain hal persiapan pemilihan, penyelenggaraan pemilihan, penetapan pemilih, pendaftaran pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, dan sampai dengan penetapan calon terpilih, serta pengesahan pengangkatan, dan pelantikan.
Pidato ini menghimbau kepada Gubernur/Kepala Daerah Seperti pada waktu-waktu yang lalu, maka kali ini diadakan rapat kerja para Gubernur, karena ada masalah atau peristiwa nasional yang penting yang kita hadapi bersama.Memang demikianlah seharusnya; sebab, Gubernur — demikian juga Bupati dan Walikota — adalah administrator pembangunan dan administrator masyarakat. Bahkan telah saya tegaskan…
Tesis ini membahas tentang pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung seperti yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dikaitkan dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indon…
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia saat ini, posisi wakil kepala daerah seolah terlihat "sejajar" dengan posisi kepala daerah karena keduanya dipilih secara langsung dalam pemilukada. Namun demikian dalam prakteknya ketika sudah menduduki jabatan di pemerintahan daerah, keduanya sering "pecah kongsi" dan muncul situasi disharmoni yang berakibat pada efektivitas penyelenggara…
Proses pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam kurun waktu 5(lima) tahun sejak 2005-2010 memberikan gambaran nyata kepada kita bahwa masih terdapat persoalan bagi bangsa ini dalam menerapkan demokrasi langsung ketika hendak memilih calon pemimpinnya di tingkat lokal. Ketika dihadapkan kepada banyaknya persoalan khususnya terkait dengan kestabilan politik lokal dimana sering t…
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hubungan antara tingkat pengetahuan politik dengan sikap politik masyarakat terhadap pemilihan bupati di Kabupaten Indramayu, dengan menggunakan metode survei dengan analisis deskriptif korelasional, dan kuesioner sebagai alat pengumpul data.