Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari. Ragam tersebut diperjelas secara spesifik terutama tentang kebijakan hukum pidana di bumi Nusantara ini, dengan penekanan kepada kebijakan kriminal dan kebijakan hukum pidana, khususnya berbagai kebijakan pidana dalam konsep KUHP baru.
Arbitrase syariah yang juga disebut arbitrase Islam merupakan bentuk arbitrase yang beroperasi berdasarkan ketentuan hukum Islam. Di Indonesia, keberadaan arbitrase syariah diakui bersama dengan arbitrase non syariah, dan tidak semua negara memiliki kedua institusi arbitrase ini secara berdampingan. Meski fitur arbitrase syariah memiiki kesamaan dengan arbitrase non syariah, namun karakteristi…
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang, memutuskan sengketa atas kewenangan lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum, di samping untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden, membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem ketat…
Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisinya sebagai subjek hukum yang dapat bertindak di hadapan pengadilan, khususnya di peradilan konstitusi (Mahkamah Konstitusi) belum pernah dibahas secara memadai dalam berbagai literatur khususnya hukum. Potensi adanya gugatan atau permohonan untuk uji materiil undang-undang yang berhubungan dengan peran masyarakat adat sa…
Buku ini mengemukakan preskripsi sebagai solusi dari masalah hukum yang timbul dari sistem sita aset yang selama ini diterapkan untuk kepentingan pengembalian aset. Dalam konteks tindak pidana korupsi di Indonesia, sita aset berbasis nilai lebih prospektif diterapkan karena selain tidak perlu membuktikan hubungan antara aset dengan tindak pidananya.
Buku hukum keperdataan (dalam perspektif hukum nasional, KUH perdata (BW), hukum islam dan hukum adat) jilid ketiga ini menguraikan bagaimana hubungan atau perikatan sesama manusia ini, baik menurut Hukum Perdata (BW) maupun hukum adat, ditentukan pula menurut syariat Hukum Islam sehingga hubungan atau perikatan tersebut diridhoi oleh oleh Tuhan YME. Uraian tersebut meliputi ketentuan umum ten…
Dua kutub mengepung dunia penegakan hukum : menegakkan hukum dan menggunakan hukum. Jalinan rumit itu menghasilkan dampak negatif. Bagaimana menindak koruptot? Terorisme harus dihadapi dengan apa? Lantas apa yang harus dilakukan terhadap kerawanan sosial, perampokan, dan premanisme? Buku yang ditulis dalam gaya jurnalistik. Cara pandang kemanusiaan dihadirkan dalam setiap topik yang dibicarakan…
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut juga pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk, perkawinan, perceraian, kematian, pawarisan dll dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Kajian atas hukum agraria dalam buku ini difokuskan pada aspek yuridis tentang makna,substansi, dan kewenangan negara atas sumber daya alam khususnya tanah, serta penjabarannya dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menemukan dan mengembangkan konsepsi hukum hak menguasai negara atas tanah di Indonesia.
Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggal dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karakteristik dan bentuk waris, masalah pe…
Buku ini berisi mengenai ilmu pengetahuan tentang hukum perdata dari berbagai negara di dunia, baik nasional maupun internasional. Buku Perbandingan Hukum Perdata perlu dipelajari secara ilmiah dan secara hukum merupakan ilmu kenyataan yang menyoroti bidang hukum sebagai perangkat sikap tidak dan perilaku dalam kajian teoritis dan praktis dari berbagai sistem hukum di berbagai negara. Hukum pe…
Buku ini membicarakan berbagai aspek dan masalah ekonomi Indonesia. Misalnya, apakah benar isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan era globalisasi sekarang ini? Buku ini juga mengupas tuntas sejara
Buku ini terdiri dari tujuh bab. Pembahasan bab perbab disesuaikan dengan perkembangan perundang-undngan. Berlakunya hukum perdata di Indonesia masih bersifat pluralistik. Pengaruh peraturan perundang-undangan dan putusan Badan Peradilan yang membawa perubahan dan perkembangan terhadap KUH perdata adalah sedikit banyak yang menjadi pokok bahasan dalam buku ini.
Seiring dengan perkembangan hukum dan berkembangnya perekonomian di negara manapun, perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha (baik berbadan hukum ataupun tidak) kadangkala memerlukan “dana tambahan” untuk mengembangkan kehidupan dirinya dari perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha yang bersangkutan. Dana tambahan tersebut bisa didapatkan melalui pinjaman pada badan-badan u…
Buku ini menampilkan "sisi lain" dari hukum; sisi yang lebih membumi. Kajian buku ini merentang dari: Apa, siapa, dan karakteristik pendekatan sosiologi hukum; bagaimana otonomitas dan efektivitas hukum; bagaimana hubungan antara perubahan yang terjadi di masyarakat dan perubahan hukum; berbagai tipe masyarakat dan hubungannya dengan hukum; serta perbincangan seputar profesi hukum dan aktor hukum.
Hukum memiliki banyak wajah, dan berada dalam bentangan aktivitas masyarakat yang luas, dan merasuk dalam setiap sendi kehidupan. Oleh karenanya hokum harus dipelajari dengan menempatkannya pada konteks social, budaya, ekonomi, dan politik secara holistic. Banyak persoalan hokum dan kemasyarakatan yang sangat rumit dan tidak bias dijawab secara normative tekstual, oleh karenanya pendekatan ilm…
Buku yang disajikan oleh Ledia Hanifa Amaliah ini, yang juga merupakan Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal (RUU JPH) saat itu, memberikan pada kita gambaran lengkap bagaimana dinamika pembahasan RUU JPH hingga menjadi undang-undang. Dari sini kita bisa melihat bagaimana sebuah niat baik, bila dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berkesinambungan bisa sampai pada tujuan yang diharapkan
Buku ini berisi sebuah catatan kecil tentang teknik menyusun putusan perdata agama untuk pengadilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama. Uraian dalam buku ini dimaksudkan untuk mendorong kepada para hakim dalam membangun pola pikir guna mewujudkan putusan yang bermutu, tertata dengan baik, sistematis, runtut, tidak mengandung term-term yang multitafsir, mengandung kejelasan, dan menga…
Di negara-negara yang mengikuti Civil Law tradition, undang-undang dijadikan sebagai sumber hukum yang primer. Bagi Indonesia yang sistem hukumnya sangat dipengaruhi oleh tradisi Civil Law, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjadi sumber hukum yang primer berkaitan dengan hukum perseroan. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dan mendalam akan norma hukum tersebut p…