Dibandingkan buku-buku lain tentang tidak pidana korupsi, buku ini menggunakan metode yang unik, yaitu metode penfsiran undang-undang. dengan lengkap dan cermat, penulis menafsirkan pasal demi pasal undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berlaku (Undang-undang No.31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan undang-undang no.20 Tahun 2001).
Buku ini mengupas "Century Gate" secara runut dan lengkap. yang disampaikan dalam buku ini sangatlah sahih, karena memuat pengalaman pribadi penulis. buku ini dapat memperkaya pengetahuan masyarakat tentang "Century Gate" sehingga menuntun mereka untuk menilai dengan kacamata yangkomprehensif untuk menguak tabir yang selama ini belum terungkap ke hadapan publik.
Buku ini menjelaskan berbagai upaya KPK untuk melibatkan partisipasi publik di dalam upaya pemberantasan korupsi, fabrikasi gagasan dengan pendekatan multistakeholders serta strategi kampanye anti korupsi yang tidak sekedar mendistribusikan berita korupsi tetapi champaigning soal ide, gagasan, advokasi dan mengapa rakyat harus terlibat di dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sepuluh cerita dalam buku ini ditulis dalam Bahasa Indonesia. Berbagai pengalaman yang ditulis dalam buku iji jga dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dalam mendorong dan membangun gerakan antikorupsi dan atau melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang mempunyai indikasi korupsi.
Secara pemikiran politik, buku ini dengan gambling mendeskripsikan bagaimana kaitan negara, pers, dan korupsi yang meraja. Negara dengan birokrasi lamban menjadikan hambatan utama mewujudkan tujuan akhir Negara mensejahterakan rakyat. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memainkan peran strategis untuk mengawasi jalannya pemerintahan, walau tak pernah mudah bagi pers untuk berseberangan dan kon…
Buku ini membahas tentang posisi dan fungsi lembaga Kejaksaan dari perspektif hukum, secara teoritis historis negara hukum dan pembagian kekuasaan. Dibahas pula dari sejarah ketatanegaraan Indonesia, peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan perbandingannya dengan komisi pemberantasan korupsi di beberapa negara seperti Thailand, Amerika Serikat, Jepang, Korea, Swedia, Singapura, dan Malay…
Adapun pembahsan dari buku ini mencakup, kajian teoritis asas pembalikan beban pembuktian terhadap tindak pidana korupsi dalam konteks negara hukum, tinjauan umum atas konvensi perserikatan bangsa-bangsa anti koruspsi.
Buku ini menjabarkan dan menganalisa berbagai prakarsa anti korupsi yang telah dijalankan oleh atau didukung oleh pemerintahan Yudhoyono. Buku ini juga mengurai berbagai prakarsa yang tercantum di dalam INstruksi Presiden No. 5 tahun 2004.
Dalam sejarah kontemporer, untk kedua kalinya Indonesia mempunyai parlemen yang dipilih secara bebas. Tetapi dalam waktu singkat rakyat dapat merasakan bahwa parlemen yang dipilih secara bebas tidak serta merta menggambarkan demokrasi, checkbalance dan anti korupsi. Malah sebaliknya parlemen ikut dalam permainan korupsi.
Buku ini merupakan hasil kajian terhadap putusan-putusan pengadilan perkara korupsi sehingga dapat dirumuskan model hukum yang tepat dan optimal dalam pemulihan dan penyitaan aset hasil korupsi. Dengan tujuan agar model hukum tersebut dapat diterapkan dalam penyidikan maupun dalam sinergitas gugatan perdata negara. Sekaligus memberi solusi hukum terhadap bentuk-bentuk konversi pembayaran uang p…
Pada dewasa yang ini, fenomena tindak pidana korupsi di Indonesia makin marak dan sekaligus merefleksikan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak memuaskan jika tidak ingin dikatakan gagal. Meningkatnya tindak pidana korupsi ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti budaya, dan lemahnya penegakan hukum, bahkan dapat dikatakan cenderung tidak berdaya gun…
Korupsi, terorisme, dan narkoba adalah tiga bentuk tindak pidana yang dianggap paling mengkhawatirkan. Keberadaan ketiga kejahatan tersebut dapat memberikan dampak sistematis, perlahan namun pasti kehancuran elemen bangsa. Dampaknya tidak hanya pada saat ini tapi juga di masa depan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah ketiga tindak pidana tersebut. Mulai dari pembuatan regulasi khusus…
Entah sampai kapan negeri ini akan bersih dari monster bernama korupsi. Reformasi yang digulirkan sepuluh tahun silam nampak tidak berdaya memotong gerak dan sepak terjang para koruptor yang semakin kalap dan menjadi-jadi saja memakan uang rakyat dan negara demi kepentingan perut dan golongan mereka. Buku ini membahas modus operandi beserta berbagai hal yang menyertainya. Yakni apa makna modus…
Salah satu bentuk hukum penyimpangan ialah memberlakukan sistem pembebanan pembuktian terbalik kedalam UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001. Sistem pembebanan pembuktian terbalik bertitik tolak pada asumsi bahwa setiap orang yang didakwa korupsi, dianggap bersalah sudah melakukan korupsi.
Buku ini bertujuan agar masayarakat dapat memahami dengan lebih mudah dan lebih tepat tentang bentuk/jenis korupsi sebagaimana dimaksud oleh undang-undang. Format penyajian berbentuk matrik unsur tindak pidana korupsi yang memuat unsur-unsur dari setiap bentuk/jenis tindak pidana korupsi dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah memahami bagaimana cara mengalisa suatu perbuatan. Tujuannya, masyar…