Topik-topik yang dibahas dalam buku ini, diantaranya: 1. Dasar dan substansi pengaturan hukum persaingan usaha di Indonesia; 2. Perjanjian-perjanjian dan kegiatan-kegiatan usaha yang dilarang; 3. Bentuk-bentuk kegiatan penguasaan pasar atau posisi dominan dalam berusaha; 4. Penegakan hukum persaingan usaha yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Buku ini diharapkan dibaca oleh mereka yang mempunyai kedudukan dalam bidang sipil dan militer mengingat bahwa masalah militer (perang) tidak dapat dipisahkan dengan masalah politik, diplomasi dari suatu negara menurut pendapat ahli militer tersohor Carl von Clausewitz. Penulis di beberapa analisis masalah menggunakan teori-teori baru dari bidang ilmu-ilmu baru abad ke-21 yaitu psycho-bioneurol…
Buku ini diharapkan dibaca oleh mereka yang mempunyai kedudukan dalam bidang sipil dan militer mengingat bahwa masalah militer (perang) tidak dapat dipisahkan dengan masalah politik, diplomasi dari suatu negara menurut pendapat ahli militer tersohor Carl von Clausewitz. Penulis di beberapa analisis masalah menggunakan teori-teori baru dari bidang ilmu-ilmu baru abad ke-21 yaitu psycho-bioneurol…
Perekonomian Indonesia pada tahun 2011 menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, tercermin pada kinerja pertumbuhan yang bahkan lebih baik dan kestabilan makroekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5%, angka tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir, disertai dengan pencapaian inflasi pada level yang rendah sebesar 3,79%. P…
Buku ini menganalisis dengan tajam dan holistik pentingnya rekonstruksi norma perlindungan anak dalam perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama. Menggali argumentasi serta relevansi perlindungan anak berdasarkan UU Perlindungan Anak dengan norma yang diatur dalam UU Perkawinan. Selanjutnya, menemukan norma ideal yang dapat memenuhi prinsip perlindungan hukum terhadap anak. Metode yang diguna…
Pada satu sisi, putusan hakim merupakan dimensi paling menentukan dalam proses perkara perdata. Akan tetapi, di sisi lainnya banyak menimbulkan problematika karena putusan hakim yang dibuat tidak mengindahkan aspek normatif lazimnya menimbulkan permasalahan tersendiri ketika putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Abstrak : Disini dicoba untuk mengajukan argument dan pandangan mengenai metode dan cara berkampanye untuk dapat memenangkan persaingan politik. Bukan hanya semasa pemilu, melainkan dapat memenangkan persaingan politik.