Melalui buku ini penulis menyajikan pemaparan yang tuntas dengan pendekatan kasus dan perbandingan dengan Uganda, Bolivia, Indoa dan Amerika Serikat. Kiranya buku ini menambah khazanah pengetahuan dan menjadi pegangan para pengambil kebijakan serta bacaan para kaum akademisi.
Konstitusi merupakan hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara, sehingga dalam konstitusi memang terdapat aturan aturan hukum yang mengatur organ organ dalam negara, tata cara pembentukan organ organ tersebut, tata hubungan sesamanya, dan lingkungan kerja masing masing, serta berisi aturan aturan hukum mengenai tata hubungan Timbal balik antara negara dan warga nega…
Buku ini telah berhasil menyajikan banyak hal seputar Mahkamah Konstitusi diberbagai negara. Selain itu yang menarik dan sekaligus menjadi kekuatan dari buku ini adalah berbagai pandangan yang disajikan dilengkapi pula dengan contoh di negara-negara lain
Sebagai sebuah lembaga yang pendiriannya didasarkan konstitusi, harus diakui, Komisi Yudisial mengalami begitu banyak persoalan. Selain kewenangannya yang dipangkas melalui uji maeri perundang-undangan, keberdaan Komisi Yudisial juga tidak jarang ditolak karena dianggap mengintervensi pelaksanaan kekuasaan kehakiman. Posisi yang terpusat di Ibukota Jakarta juga menjadi halangan tersendiri dalam…
Dinamika pengawasan perilaku hakim oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sering menjadi menjadi objek pembahasan yang menarik perhatian publik. Oleh karenanya, buku ini menegaskan bahwa kewenangan pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim agar sesuai dengan amanat konstitusi.Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan seyogianya…
Hingga saat buku ini diterbitkan sudah ada sekitar 80 negara yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi Constitutionsl Court). Dari negara yang telah mendirikan mahkamah Konstitusi itu, hampir semua sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. sayangnya Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut. Ke…
Sudah ada sekitar 80 negara yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court). Dari negara yang telah mendirikan Mahkamah Konstitusi itu, hampir semuanya sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. Sayangnya, Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut
Undang-undang Dasar Republik Cekoslovakia
Dalam buku ini Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., ketua Mahkamah Konstitusi RI yang juga guru besar fakultas hukum UI, membahas sejarah mula konstitusi dan sejarah konstitusi Indonesia, membicarakan demokrasi dan nomokrasi, mengetengahkan prinsip pemisahan kekuasaan dan bagaimana penerapan-penerapan ideal sebuah konstitusi.
Buku ini secara khusus membahas konseptualisasi HAM dalam konstitusi Indonesia sejak UUD 1945 sampai dengan Amendemen UUD 1945 Tahun 2002 dan hubungannya dengan penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Buku ini memberikan wawasan pada pembaca bahwa konstitusi Indonesia telah memberikan jaminan perlindungan HAM terhadap setiap warga negara Indonesia.
Konstitusi keadilan sosial tidak boleh dijadikan pajangan atau sekadar rujukan dalam pidato-pidato politik atau rumusan teks hukum yang tidak mewujud dalam kenyataan. Konstitusi keadilan sosial hendaklah dijadikan rujukan yang nyata dalam teori dan praktik. Maka, sejak masa reformasi, bangsa Indonesia telah membentuk mahkamah dan membangun mekanisme pengujian konstitusional atas pelbagai kebija…
Buku ini merupakan hasil penelitian Tim Hukum P3DI Setjen DPR RI dengan tema "Politik Hukum Pembentukan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi". Buku ini mengulas tentang politik hukum pengelolaan migas pasca Putusan MK. Putusan MK No.36/PUU-X/2012, khususnya berkaitan dengan status atau kedudukan BP Migas yang dinyatakan bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945, apa jenis badan hukum p…
Buku ini merupakan kumpulan dari peraturan-peraturan pemerintah Hindia Belanda dari tahun 1815, 1818, 1827, 1830, 1836, dan1854. Kata Pengantar: “Tidak ada yang meragukan kebenaran bahwa pengetahuan tentang hukum sebelumnya merupakan hal yang berguna dan diperlukan untuk penjelasan dan pemahaman yang benar tentang hal-hal berikut yang akan datang. Kebenaran ini berlaku khususnya pada Per…
Karya akademis ini disusun oleh penulis yang terlibat langsung di dalam perjalanan Mahkaman Konstitusi Indonesia dan Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), sehingga memiliki prespektif tajam terhadap substansi pembahasannya. Buku ini wajib dijadikan sebagai bku pedoman tidak saja oleh para praktisi dan pemerhati hukum, namun juga bagi para dosen dan mahas…
Buku ini membahas mengenai peran Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang dibentuk oleh konstitusi dan memiliki fungsi sebagai “the protector of human rights” yang mendorong pemenuhan dan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di Indonesia. Bagian awal buku ini akan diberikan ulasan mengenai perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya di dunia yang dimulai dari perkembangan Hak A…
Ditulis oleh Savornin Lohman, buku ini diharapkan berguna sebagai panduan untuk para pembaca dalam mengenai konstitusi negara Belanda. Buku ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yang masing-masing mencakup Pemerintahan Belanda, Kependudukan warga negara, dan Kolonial dan kepemilikan pemerintah Belanda di belahan bumi lainnya. Di bagian-bagian ini, terdapat beberapa sub-bab yang menjelaskan lebi…
Buku ini adalah Prosiding Volksraad tentang revisi konstitusi tahun 1922 tentang pasal-pasal yang berkaitan dengan bagian-bagian wilayah. Terdapat beberapa bagian sebenarnya, dan ini adalah bagian pertama. Pada tahun 1930, Dewan Royal Institute for Linguistics, Land and Ethnology Hindia Belanda mendekati Menteri Koloni dengan permintaan kerjasama dengan penerbitan dokumen resmi, yang pada reali…
"Buku ini berisi tentang tinjauan struktur politik, konstitusi Belanda, dan wilayah lautnya setelah perang. Menurut banyak pihak, konstitusi Belanda sudah tidak memenuhi tuntutan zaman. Ini tidak hanya berarti konstitusi tanah air, tetapi juga seluruh kerajaan Belanda yaitu kerajaan di Eropa dan wilayah seberang laut. Banyak orang Belanda berpendapat bahwa sistem kenegaraan telah gagal secara s…