Buku ini bukan saja menganalisis Peristiwa Tanjung Priok dari beberapa versi yang ada, tetapi juga melaporkan tarikan-tarikan politik era transisi tersebut hingga keluarnya putusan tingkat pertama Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok. Dalam kesaksiannya A.M. Fatwa berupaya mendudukkan peristiwa Priok secara proporsional dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa depan.
Buku ini membincangkan Hak Asasi Manusia yang merupakan perwujudan eksistensi dan kedirian seseorang sebagai seorang manusia, yang harus dihormati dan dijaga kehormatannya; sehingga bisa bertahan dari banalitas pragmatisme kekuasaan, ambisi, dan hasrat, s
Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman hak asasi manusia kepada seluruh warga masyarakat. Tu