Memberantas korupsi di Indonesia tidak mungkin sekaligus. Sebagai peneliti, satu atapnya kekuasaan yang diberikan kepada jaksa untuk tindakan penyidikan dan penuntutan, sarat dengan penyelahgunaan kekuasaan, sebagai salah satu sumber terjadinya korupsi di dunia peradilan. Para ilmuawan hukum tidak pernah dapat mengetahui bahwa kasus "bulog-gate", pengedilan terhadap terdakwa Akbar Tanjung, Winf…
Permasalahan yang ada, dalam diri para penegak keadilan adalah hilangnya moral para penegak keadilan itu sendiri. Apabila si penegak keadilan tidak dipagari oleh moral, etika, dan integritas yang kuat dan apabila kita sebagai masyarakat yang pancasilais berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, tidak dilandasi oelh peraturan yang ketat, maka tujuan pemberantasan korupsi dan tujuan menciptakan clean…
Buku ini membahas dua model penyelesaian tindak pidana yang telah lama dipraktikkan dan dikembangkan serta diperbincangkan secara luas di negara-negara yang menganut sistem common law, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris. Yaitu Plea bargaining dan deferred prosecution agreement. Sebagian negara penganut sistem hukum civil law seperti Jerman, Italia dan Belanda sudah mengadaptasi plea barga…
Dalam sejarah kontemporer, untk kedua kalinya Indonesia mempunyai parlemen yang dipilih secara bebas. Tetapi dalam waktu singkat rakyat dapat merasakan bahwa parlemen yang dipilih secara bebas tidak serta merta menggambarkan demokrasi, checkbalance dan anti korupsi. Malah sebaliknya parlemen ikut dalam permainan korupsi.
Bila di pusat korupsi berlangsung hingga ke sudut teratas dari bangunan kekuasaan, dibawah juga hingga ke sudut-sudut paling kecil masyarakat. Buku ini membeberkan , hal ikhwal praktek korupsi di daerah seperti, siapa saja yang melakukan, di mana melakukannya, berapa jumlahnya, serta dari mana.
Korupsi, terorisme, dan narkoba adalah tiga bentuk tindak pidana yang dianggap paling mengkhawatirkan. Keberadaan ketiga kejahatan tersebut dapat memberikan dampak sistematis, perlahan namun pasti kehancuran elemen bangsa. Dampaknya tidak hanya pada saat ini tapi juga di masa depan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah ketiga tindak pidana tersebut. Mulai dari pembuatan regulasi khusus…
Istilah money laundering berasal dari Amerika Serikat, dan istilah ini telah memiliki sejarah yang cukup panjang, yakni sejak tahun 1930. Pada waktu itu para pelaku kejahatan terorganisir menyembunyikan/menyamarkan harta hasil tindak pidana dengan cara melakukan investasi pada perusahaan binatu atau laundery (Yunus Husein, 2004). Di Indonesia istilah money laundering diterjemahkan menjadi pencu…
Buku "Tindak Pidana Perekonomian dalam Perspektif Anti Korupsi, Pengantar, Ketentuan dan Pertanyaan" ini diterbitkan kembali dengan beberapa perbaikan. Selain itu ada tambahan bab penutup. Namun sekalipun ada perbaikan dan penambahan pada materi hampir pada semua bab tapi bukan pada pokok bahasan dan sistematikanya. Sekali lagi, sistematika materi dan pokok bahasan tetap sama sebagaimana sebelu…
Entah sampai kapan negeri ini akan bersih dari monster bernama korupsi. Reformasi yang digulirkan sepuluh tahun silam nampak tidak berdaya memotong gerak dan sepak terjang para koruptor yang semakin kalap dan menjadi-jadi saja memakan uang rakyat dan negara demi kepentingan perut dan golongan mereka. Buku ini membahas modus operandi beserta berbagai hal yang menyertainya. Yakni apa makna modus…
Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss. Delik suap di antaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada…
Sudah lebih dari setengah abad yang lalu sejak 1960 para pembuat kebijakan telah berusaha merumuskan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberantasan korupsi di Indonesia secara efektif. Tidak kurang dari tujuh produk undang-undang yang telah dibuat sebagai hasil kebijakan legislasi, baik yang menyangkut hukum pidana materiil dan formil maupun pembentukan lembaga yang diberi wewenang, …
Dunia praktik tampaknya belum memahami sepenuhnya mengenai keberadaan Tindak Pidana Korporasi di Indonesia. Banyak pihak yang kurang memahami dalam sistem hukum publik Indonesia, khususnya dalam tindak pidana korporasi yang belum termasuk sebagai subjek hukum. Ketidakpahaman tersebut pada akhirnya bermuara pada berbagai polemik dan perdebatan. Tentunya perdebatan tersebut hanya dapat diseles…
Anti Pencucian Uang bukanlah hal baru untuk dibicarakan, tetapi keberadaannya selalu baru setiap waktu. Tidak mudah memahami manifestasi dan proses pencucian uang itu sendiri. Sekalipun Indonesia telah memiliki Undang-undang tentang anti pencucian uang semenjak tahun 2002 dengan diundangkan UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dan kemudian diamandemen dengan UU No. 25 Tahu…
Buku ini membahas hukum pidana pemilu di Indonesia, menguraikan jenis tindak pidana pemilu, mekanisme penegakan hukum, peran lembaga terkait, serta tantangan implementasi dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Aroma kecurangan acapkali terjadi dalam setiap momen kontestasi elektoral, jual beli suara seakan menjadi strategi jitu para kontestan dalam meraup suara. Ironisnya, bagi-bagi uang di hari H pemilihan terkadang justru menjadi “rejeki” yang dinanti-nantikan sebagian kalangan, wajar saja jika para kontestan selalu menyiapkan “amunisi” untuk melakukan “serangan fajar”. Fenomena demikia…
Buku kecil ini merupakan referensi awal mengenai penanganan pelanggaran pemilu dan pembentukan peradilan pemilu di Indonesia. Hal ini terkait dari pemilu ke pemilu pelanggaran yang berkenaan dengan aspek pidana, administrasi hingga hasil pemilu tidak semakin berkurang bahkan bertambah. Di satu sisi kemandirian dan profesionalitas penyelenggara pemilu semakin dipertanyakan ditengah kebutuhan sem…
Buku ini merupakan karya terkini penulis dan kelanjutan dari 4 (empat) buku sebelumnya, yaitu Teori Hukum Integratif (2012), Analisis Ekonomi Mikro tentang Hukum Pidana (2016), Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (2017), dan Moral Pancasila, Hukum, dan Kekuasaan (2020). Buku yang kelima ini merupakan pemikiran penulis mengenai politik pemidanaan terhadap korporasi dengan mendasarkan …