/var/www/dpr_slims_baru/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:687 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\SearchBiblioEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 20 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ ":subject" => "'+\"hakim\"'" ]
Buku iini menarik untuk dibaca dan difahami karena banyak membahas mengenai pembentukan hukum melalui putusan pengadilan. Utamanya dibahas tentang hukum adat yang diangkat ke dalam hukum pidana. Misalnya, suatu perbuatan yang menurut hukum tertulis (KUHP) bukan merupakan suatu tindak pidana, tetapi menurut (hukum) adat merupakan suatu pelanggaran terhadap kaidah (hukum) adat tersebut, maka perb…
Buku ini menyajikan berbagai aliran pemikiran dan pola penalaran hukum yang menjadi landasan para hakim dalam menimbang dan memberikan putusan argumentatif sesuai tujuan hukum yang terwujudkan secara prismatik. Dua bab awal buku ini membincangkan berbagai aspek filosofis hukum yang menjadi fondasi putusan legalistik yang argumentatif
Buku ini mengupas tentang konsep Al-Qadha, syarat-syarat untuk menjadi Kadi, Prinsip-prinsip umum Al-Qadha dalam Islam, Wilayah kekuasaan Al-Qadhi, Perkembangan Al-Qadhi dalam Islam, Surat-surat Umar Ibn Al-Khattab R.A., Persamaan perlakuan kepada orang yang berperkara, interaksi hakim dengan masyarakat, Tidak berperkara dalam pengambilan keputusan, dll.
Persoalan hukum dari hulu ke hilir di Indonesia demikian beragam dan kompleks, seolah tidak ada sisi baik yang bisa diajukan sebagai penawar kerunyaman itu. Tidak heran apabila seorang antropolog Barat Clifford Geertz menyatakan bahwa Indonesia adalah lahan subur untuk penelitian sosial karena begitu banyak dan kompleksnya masalah yang bisa dijadikan tema-tema penelitian. Temuan penelitian yang…
Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat strategis sebagaimana diatur dalam pasal 24C UUD 1945, melahirkan pertanyaan tentang siapa yang mengawasi kerja hakim konstitusi. Penulis memulai alur pandangan dari pertanyaan dan isu mendasar mengenai sistem pengawasan etik terhadap hakim konstitusi, yaitu apakah hakim konstitusi seharusnya diawasi?Kalaupun kemudian diawasi, apakah pengawasan …
Masa pensiun disikapi dengan bermacam-macam oleh banyak orang, tetapi pada umumnya jarang sekali orang yang melakukan persiapan diri dengan baik untuk menghadapi masa pensiun. Pada kenyataannya bahkan banyak sekali orang yang tidak siap dalam menghadapi masa pensiun. Itu sebabnya, dikenal istilah atau terminologi post-power syndrome. Sindrom yang diderita mereka yang menjalani masa pensiun. Beg…
Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memut…
Satah satu upaya konkret datam rangka mewujudkan Kesatuan hukum dan Konsistensi putusan adatah dengan memedomani kaidah-kaidah hukum yang diekstraksi dari putusan-putusan kasasi dan peninjauan kembali. Kaidah-kaidah hukum dapat ditemukan dalam pertimbangan hukum sebuah putusan yang baik dan ideal, yaitu ketika adanya perpaduan yang selaras antara dos sein (fakta-fakta hukum/keadaan nyata yang a…
Lettu Kahardiman memulai karirnya sebagai Oditur (Jaksa Militer) di AURI. Tugas berat pertamanya justru menangani kasus pilot muda yang ditinju hingga KO oleh pilot legendaris AURI, Komodor Leo Wattimena. Ujian berat selanjutnya, ia terpilih menjadi Oditur Termuda dalam Mahmilub G30S. Lagi-lagi, Kahardiman harus menuntut seniornya yang lebih tinggi pangkatnya di Pengadilan Militer. Namun, berbe…
Buku ini merupakan kumpulan dari sebagian makalah, artikel, dan tulisan-tulisan Penulis dan Putusan. Beberapa tulisan yang dimuat dalam buku ini merupakan tulisan Penulis yang dibuat disela-sela kesibukan baik masih menjadi Hakim Agung, Ketua Kamar TUN MA, maupun saat menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat IKAHI.
Suburnya mafia peradilan disebabkan oleh rendahnya integritas para penegak hukum. Pemerasan, suap yang melibatkan hakim, jaksa, polisi, dan pengacara menyebabkan carut marut wajah dunia peradilan. Buku ini memaparkan persoalan integritas yang melemah. membicarakan masalah pengadilan niaga, reformasi peradilan, hukum kehutanan, pedoman perilaku hakim, korupsi birokrasi, masalah ekstradisi, pers,…
Buku ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban sejumlah LSM yang tergabuing dalam koalisi pemantau peradilan yang telah mengawali proses seleksi calon Hakim agung mulai dari Komisi Yudisial hingga di Komisi III DPR RI. Ada dua tujuan utama dalam buku ini. Pertama, melakukan penilaian sekaligus memberikan informasi kepada public mengenai proses, hasil seleksi dan profil Hakim Agung hasil sele…
Dari berbagai seleksi calon hakim agung, maupun pejabat public lainnya di bidang hukum, hal yang selalu dikeluhkan oleh panitia seleksi dan anggota DPR RI umumnya seragam yaitu minimnya masukan atau laporan dari masyarakat mengenai track record (rekam jejak) calon hakim agung yang nantinya akan diseleksi. Pada dasarnya beberapa LSM yang tergabung dalam koalisi pemantau peradilan dalam setiap pe…
Warna-Warni Purnabakti, merupakan dokumentasi visual (foto) kegiatan Chappy Hakim sejak memasuki masa purna wira sebagai pemegang pucuk pimpinan tertinggi di TNI-AU. Chappy adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada periode 2002-2005. Fotofoto dan dokumentasi dalam buku ini adalah visualisasi bukunya yang bertajuk Retired but Not Expired (PBK, 2021). Buku ini dapat memberikan inspirasi pada …
Salah satu hal yang mendasar dari setiap putusan Mahkamah Konstitusi adalah terkait implementasi putusannya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi bukanlah institusi yang memiliki paratus untuk memastikan penerapan putusannya. Mahkamah hanyalah memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili memutus perkara konstitusional yang menjadi kewenangan atau kewajibannya berdasarkan konstitusi. Sal…
Tugas hakim yaitu menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara perdata yang diajukan, serta wajib membantu para pencari keadilan. Oleh karena itu, diperlukan keaktifan hakim untuk mewujudkan hal tersebut. Hakim bersifat aktif di dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap pra-persidangan atau tahap persiapan persidangan. Prinsip hakim bersifat aktif di dalam…
Buku ini menggambarkan secara luas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggarn etik oleh hakim. Tergambar dengan jelas bahwa proses pembuktian yang digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik berbeda dengan pembuktian hukum. Buku in…
Kajian dan pembahasan buku ini antara lain mencakup empat topik utama: (1) etika,profesi dan kode etik; (2) Etika Profesi dan Kode etik hakim dan hukum positif; (3) Kewajiban, sanksi, dan sumpah hakim; dan (4) Hakim dalam perspektif Agama (Islam,Kristen Protestan,Katolik,Hindu,Budhha). Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan dengan baik, tolok ukurnya dapat dilihat dari kemandirian institusi…