Keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan Mahkamah Agung, secara limitatif mempunyai kewenangan yang diberikan langsung oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat (1) dan (2) yaitu; menguji undang undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memut…
Persoalan hukum dari hulu ke hilir di Indonesia demikian beragam dan kompleks, seolah tidak ada sisi baik yang bisa diajukan sebagai penawar kerunyaman itu. Tidak heran apabila seorang antropolog Barat Clifford Geertz menyatakan bahwa Indonesia adalah lahan subur untuk penelitian sosial karena begitu banyak dan kompleksnya masalah yang bisa dijadikan tema-tema penelitian. Temuan penelitian yang…
Buku ini berisi mengenai Kekuasaan Kehakiman di Indonesia yang hingga saat ini menjadi bahan kajian dan riset yang menarik perhatian bagi kalangan akademisi, praktisi maupun masyarakat secara umum. Buku yang tersaji dihadapan para pembaca ini merupakan kumpulan putusan Mahkaman Konstitusi yang dikategorikan sebagai putusan monumental atau acapkali secara luas dikenal sebagai "landmark decision…
Buku iini menarik untuk dibaca dan difahami karena banyak membahas mengenai pembentukan hukum melalui putusan pengadilan. Utamanya dibahas tentang hukum adat yang diangkat ke dalam hukum pidana. Misalnya, suatu perbuatan yang menurut hukum tertulis (KUHP) bukan merupakan suatu tindak pidana, tetapi menurut (hukum) adat merupakan suatu pelanggaran terhadap kaidah (hukum) adat tersebut, maka perb…
Buku ini menyajikan berbagai aliran pemikiran dan pola penalaran hukum yang menjadi landasan para hakim dalam menimbang dan memberikan putusan argumentatif sesuai tujuan hukum yang terwujudkan secara prismatik. Dua bab awal buku ini membincangkan berbagai aspek filosofis hukum yang menjadi fondasi putusan legalistik yang argumentatif
Buku ini mengupas tentang konsep Al-Qadha, syarat-syarat untuk menjadi Kadi, Prinsip-prinsip umum Al-Qadha dalam Islam, Wilayah kekuasaan Al-Qadhi, Perkembangan Al-Qadhi dalam Islam, Surat-surat Umar Ibn Al-Khattab R.A., Persamaan perlakuan kepada orang yang berperkara, interaksi hakim dengan masyarakat, Tidak berperkara dalam pengambilan keputusan, dll.
Kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat strategis sebagaimana diatur dalam pasal 24C UUD 1945, melahirkan pertanyaan tentang siapa yang mengawasi kerja hakim konstitusi. Penulis memulai alur pandangan dari pertanyaan dan isu mendasar mengenai sistem pengawasan etik terhadap hakim konstitusi, yaitu apakah hakim konstitusi seharusnya diawasi?Kalaupun kemudian diawasi, apakah pengawasan …
Intervensi terhadap independensi kebebasan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, maupun intervensi terhadap lembaga kekuasaan kehakiman, adalah suatu hal yang bersifat fatal bagi penegakan hukum. Hal tersebut bukan hanya merugikan lembaga kekuasaan kehakiman semata, melainkan lebih merugikan bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Jika keadilan tidak dapat ditegakkan dan …
Masa pensiun disikapi dengan bermacam-macam oleh banyak orang, tetapi pada umumnya jarang sekali orang yang melakukan persiapan diri dengan baik untuk menghadapi masa pensiun. Pada kenyataannya bahkan banyak sekali orang yang tidak siap dalam menghadapi masa pensiun. Itu sebabnya, dikenal istilah atau terminologi post-power syndrome. Sindrom yang diderita mereka yang menjalani masa pensiun. Beg…
Satah satu upaya konkret datam rangka mewujudkan Kesatuan hukum dan Konsistensi putusan adatah dengan memedomani kaidah-kaidah hukum yang diekstraksi dari putusan-putusan kasasi dan peninjauan kembali. Kaidah-kaidah hukum dapat ditemukan dalam pertimbangan hukum sebuah putusan yang baik dan ideal, yaitu ketika adanya perpaduan yang selaras antara dos sein (fakta-fakta hukum/keadaan nyata yang a…
Lettu Kahardiman memulai karirnya sebagai Oditur (Jaksa Militer) di AURI. Tugas berat pertamanya justru menangani kasus pilot muda yang ditinju hingga KO oleh pilot legendaris AURI, Komodor Leo Wattimena. Ujian berat selanjutnya, ia terpilih menjadi Oditur Termuda dalam Mahmilub G30S. Lagi-lagi, Kahardiman harus menuntut seniornya yang lebih tinggi pangkatnya di Pengadilan Militer. Namun, berbe…
Buku ini merupakan kumpulan dari sebagian makalah, artikel, dan tulisan-tulisan Penulis dan Putusan. Beberapa tulisan yang dimuat dalam buku ini merupakan tulisan Penulis yang dibuat disela-sela kesibukan baik masih menjadi Hakim Agung, Ketua Kamar TUN MA, maupun saat menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat IKAHI.
Buku ini menghadirkan paparan komprehensif tentang perjalanan turun naik kekuasaan kehakiman di indonesia. Dengan fokus utama pada implikasi amandemen UUD 1945 pada kekuasaan kehakiman di Indonesia, maka paparannya akan menyajikan kekuasaan kehakiman dalam panggung sejarah; memotret benang merah transformasi implementasi kekuasaan kehakiman dari satu generasi ke generasi berikut.
Suburnya mafia peradilan disebabkan oleh rendahnya integritas para penegak hukum. Pemerasan, suap yang melibatkan hakim, jaksa, polisi, dan pengacara menyebabkan carut marut wajah dunia peradilan. Buku ini memaparkan persoalan integritas yang melemah. membicarakan masalah pengadilan niaga, reformasi peradilan, hukum kehutanan, pedoman perilaku hakim, korupsi birokrasi, masalah ekstradisi, pers,…
Buku ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban sejumlah LSM yang tergabuing dalam koalisi pemantau peradilan yang telah mengawali proses seleksi calon Hakim agung mulai dari Komisi Yudisial hingga di Komisi III DPR RI. Ada dua tujuan utama dalam buku ini. Pertama, melakukan penilaian sekaligus memberikan informasi kepada public mengenai proses, hasil seleksi dan profil Hakim Agung hasil sele…
Dari berbagai seleksi calon hakim agung, maupun pejabat public lainnya di bidang hukum, hal yang selalu dikeluhkan oleh panitia seleksi dan anggota DPR RI umumnya seragam yaitu minimnya masukan atau laporan dari masyarakat mengenai track record (rekam jejak) calon hakim agung yang nantinya akan diseleksi. Pada dasarnya beberapa LSM yang tergabung dalam koalisi pemantau peradilan dalam setiap pe…
Proses amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 yang terjadi sebagai dampak dari adanya reformasi politik pada tahun 1998, maka paradigma dalam UUD 1945 turut berubah secara mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia. Perubahan pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan "kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar" memberikan konsekuensi yang tidak sederhana.