BPK mengelompokkan temuan pemeriksaan menjadi lima kelompok yaitu: proses merger dan pengawasan BC oleh BI; pemberian FPJP; penatapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS;penggunaan dana FPJP dan PMS; praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran-pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC.
Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 1 - 64 (Jilid I)