Buku ini menampilkan dua konsep otonomi sebagai wujud mendekatkan fungsi pemerintahan dan manfaat pembangunan kepada masyarakat serta faktualisasi kesatuan bangsa sebagai akad bangsa Indonesia untuk bersatu dan bersama membangun negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peraturan perundang-undangan dalam penerapannya memerlukan yurisprudensi tersebut banyak yang tidak diketahui oleh praktisi, dosen maupun mahasiswa, karena kumpulan yurisprudensi secara berkala hanya beredar di kalangan hakim, terutama yurisprudensi yang lama.
Buku tentang pengawasan ini kiranya dapat memberikan dasar yang memadai, tentang muatan fungsi pengawasan dan bagaimana pelaksanaannya. Berbagai masukan dan acuan yang disampaikan dalam buku ini juga memungkinkan DPRD untuk merumuskan peraturan daerah dan tata tertib tentang pengawasan. Sudah waktunya DPRD tidak hanya merumuskan pentingnya pengawasan terhadap kinerja berbagai kebijakan publik d…