Buku ini menyajikan sebuah naskah akademik yang substansinya menitikberatkan pada kekhususan Bali di bidang adat dan budaya sehingga diharapkan nantinya dapat dijadikan dasar pemikiran yang logis bagi legitimasi status Bali sebagai daerah yang berotonomi khusus. Dengan demikian wacana Otsus Bali tidak sekedar ada dalam tataran ilusi namun benar-benar dirasakan secara efektif dan nyata manfaatny…
"Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indra. Apa lagi yang lima bilangannya? Pandawa pun lima orangnya. Sekaran…
Buku ini berisi tentang dokumentasi dari acara perayaan Maulid Nabi Muhammad s.a.w di Istana Gambir pada tahun 1950 yang memuat berbagai dokumentasi acara, sambutan dan pidato petinggi negara, ayat-ayat yang dibacakan pada acara saat itu serta beberapa sejarah tentang masa penyerahan kedaulatan RI dan masa sistem pemerintahan Republik Indonesia Serikat. Dilengkapi dengan beberapa foto dan puisi…
Buku ini mencoba memperkarya wacana soal OJK,tentunya dengan pandangan-pandangan lebih objektif dan perspektif yang luas, karena berisi sumbangan pemikiran dari para ahli dibidang ekonomi, politik dan hukum. Karenanya mengupas seperti apa peran bank sentral ke depan sebagaimana diungkap para penyumbang pemikiran didalam buku ini menjadi sangat menarik. sebab ditengah pendapat pro dan kontra ten…
Naskah akademik pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya memuat hasil analisis komprehensif dalam rangka memenuhi aspirasi dan usulan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan kelengkapan berkas usulan terlampir yang disajikan oleh panitia pembentukan Provinsi Bo…
Kajian ini dilakukan oleh Tim Pengkaji bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir dan Kota Sibolga untuk menentukan kelayakan pembentukan daerah otonom baru yaitu calon Provinsi Tapanuli sebagai calon provinsi baru.