Buku ini mengkaji tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ditulis oleh tiga peneliti bidang hukum Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Setjen DPR RI. Meski tema utamanya tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika, namun titik tekan kajian masing-masing penulis berbeda-beda. Tulisan pertama, mengkaji upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama…
Korupsi merupakan salah satu isu krusial yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia saat ini. Bagian pertama buku ini memuat 4 tulisan dari perspektif hukum mengenai KPK. Dalam perspektif hukum, analisis berupa politik hukum pemberantasan korupsi: arah kebijakan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan Jokjowi;KPK sebagai trigger mechanism dalam sistem peradilan pidana;Kewenangan penuntutan …
edisi ini berisi artikel-artikel di bidang hukum dari para peneliti DPR, antara lain "Land reform melalui penetapan luas tanah pertanian (kajian yuridis terhadap UU No. 56/PRP/Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian) oleh Sulasi Rongiyati, "Tinjauan yuridis atas pemanfaatan ruang di bawah tanah", oleh: Harris Y.P. Sibuea, "Penguatan lembaga adat sebagai alternatif penyelesaian sengket…
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan laut terbesar di dunia. Sumber daya laut tersebut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, letak Indonesia di antara dua benua dan dua samudra menyebabkan wilayah Indonesia rawan terjadi tindak pidana di bidang perikanan. Untuk penaganan tindak pidana tersebut, politik hukum pi…
Kajian ini berisi tentang Tinjauan Yuridis terhadap UU No. 11/PNPS/1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi dan hal tentang kejahatan di bidang politik.
Meskipun telah dibentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia beberapa kasus pelanggaran HAM tidak dapat diproses melalui Pengadilan HAM. Kompetensi Pengadilan HAM menjadi masalah karena Pengadilan HAM hanya memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat, yang meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, tidak banyak kasus pelanggaran hak asasi…
Nanggroe Aceh Darussalam merupakan provinsi dengan status otonomi khusus. Dengan status itu NAD dapat menerapkan Hukum Islam (Syari'at Islam), sehingga Syariat Islam tidak saja berlaku dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan pada ajaran agama, tetapi sudah diakomodasi dalam sistem hukum positif dalam bentuk qanun. Sampai penelitian ini dilakukan NAD telah mensahkan 6 (enam…
NAD merupakan provinsi dengan status otonomi khusus. Dengan status itu NAD dapat menerapkan Hukum Islam (Syariát Islam), sehingga Syariát Islam tidak saja berlaku dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan pada ajaran agama, tetapi sudah diakomodasi dalam sistim hukum positif dalam bentuk qanun.
Menyoroti langkah pembaruan hukum pidana, terkait rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai keinginan untuk memperluas pelaku perzinaan.
kesejahteraan sosial merupakan salah satu faktor yang berfungsi sebagai sistem perlindungan sosial dasar bagi warga masyarakat dan keluarganya. Esensi perlindungan dari jaminan kesejahteraan sosial pada hakekatnya adalah bagian dari kebijakan makro dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang dilaksanankan berdasarkan komponen hak asasi manusia yang berdimensi luas terhadap hak dan martabat manu…