Buku ini memaparkan sebuah gagasan kepada para pebisnis kontemporer bahwa berbisnis pada tataran norma-norma moral-etis tidak selamanya bersifat relatif terhadap tujuan bisnis, melainkan sangat menjanjikan keuntungan yang mengasirkan bisnis mereka. Buku ini memberi pencerahan karena selain didasarkan pada acuan-acuan ilmiah, juga dibangun di atas landasan moral dan nilai.
Buku ini berupaya mengkaji berbagai aspek hukum pengelolaan sumber daya air. Pertama tentang pengaturan industri air minum dalam kemasan (AMDK). Kedua, tentang pengusahaan atas air pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013. Ketiga, tentang pro dan kontra pengelolaan sumber daya air oleh pihak swasta. Keempat, tentang hak konsumen pengguna air bersih dan upaya perlindungannya, serta…